Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu 2024. Keputusan itu disampaikan MK pada pembacaan putusan perselisihan hasil Pilkada (PHP-Kada) Kabupaten Barito Utara di Gedung MK Jakarta, Senin (24/2).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap Suhartoyo, dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2).
Selain itu, MK juga mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3 Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024. Hal itu karena mereka membuat kontrak politik dengan para Ketua RT untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu.
Dengan demikian, Suhartoyo menegaskan, pemungutan suara Pilkada Mahakam Ulu yang diulang hanya diikuti dua paslon lain. MK juga mempersilakan kepada parpol yang semula mengusung Owena-Stanislaus mendukung paslon baru.
“Memerintahkan Termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Datar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DP), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 November 2024,”
MK meminta agar PSU dikuti oleh Pasangan Calon Yohanes Avun - Juan Jenau; dan Pasangan Calon Novita Bulan - Artya Fathra Martin, serta pasangan calon baru yang diajukan oleh parti politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 3.
MK juga meminta agar pemungutan suara ulang harus dilaksanakan dalam tenggat waktu tiga bulan sejak putusan dibacakan.
“Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilaksanakan dalam tenggang waktu tiga bulan sejak putusan a quo diucapkan, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah,” imbuh Suhartoyo.
Sementara, Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengungkap pertimbangan dalam memutus perkara tersebut. Salah satu yang jadi sorotan ialah pengerahan Ketua RT untuk memenangkan Owena-Stanislaus.
Adapun, kontroversi cawe-cawe keterlibatan bupati aktif dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024 sempat dibahas dalam persidangan sebelumnya. Bupati aktif itu diketahui merupakan ayah kandung dari Owena Mayang selaku calon bupati.
Pasangan Calon Nomor Urut 2, Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin sebagai pemohon sempat menghadirkan Ketua Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Long Penaneh 1, Novianus A Batoo, memberikan keterangan berkenaan dengan cawe-cawe Bupati aktif dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024.
Dalam keterangannya, Batoo menjelaskan bahwa ketika menghadiri undangan kegiatan “Peningkatan Kapasitas SDM BUMK di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia” pada 22 Agustus 2024 di Yogyakarta, Bupati aktif Kabupaten Mahkamah Ulu meminta dukungan untuk anaknya yang hendak mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Mahakam Ulu pasca acara tersebut selesai. (Dev/P-3)
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved