Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASLON Bupati dan Wakil Bupati Siak yang diusung Partai NasDem ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak unggul dalam rapat pleno hasil rekapitulasi perolehan suara, Kamis (5/12). Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal yang juga kader Partai NasDem menang secara dramatis dengan selisih tipis 224 suara dari paslon petahanan nomor urut 3, Alfedri-Husni.
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan didampingi anggota Dedi Kurniawan, Dailin Fajri Sormin, Ahmad Royani dan Berlian Littaqwa beserta staf.
Dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha didampingi anggota Ahmad Dardiri, Andi Susilawan, Harlen Manurung, Ikhsan Parulian Harahap beserta staf.
Rapat Pleno ini dikawal dan dijaga ketat oleh personel Polri, TNI, dan Satpol PP. Rapat Pleno terbuka itu berlangsung kondusif hingga berakhir pada pukul 01.19 WIB, Kamis (5/12) dini hari.
"Alhamdulillah melalui proses pleno terbuka yang cukup panjang akhirnya kami telah menetapkan hasil untuk pemilihan gubernur Riau dan bupati Siak di Pilkada serentak 2024 ini," kata Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan.
Pada hasil pleno KPU Siak tersebut, Paslon 2 Afni-Syamsurizal menjadi pemenang di Pilkada Siak dengan perolehan suara sebanyak 82.319.
Diposisi kedua diisi oleh Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni (petahana) dengan perolehan suara sebanyak 82.095. Disusul Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto dengan perolehan suara sebanyak 37.988.
Selanjutnya, sesuai aturan dan teknis KPU Siak menunggu kepastian ada atau tidaknya gugatan sengketa Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak ditetapkannya hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Untuk penetapan pasangan terpilih sesuai jadwal nanti dilaksanakan pada 16 Desember 2024. Kami menunggu surat dari MK ada atau tidaknya gugatan," ujarnya.
KPU Siak merincikan jumlah suara sah pada Pilkada 2024 ini sebanyak 202.402, suara tidak sah 4.202, total pemilih yang menggunakan haknya sebanyak 206.604.
Untuk data pemilih berjumlah 335.676 dengan rincian pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 204.230, pemilih pindahan 794 dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) 1.580. Sehingga total keseluruhan pemilih 206.604.
Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, KPU Siak menetapkan paslon nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi unggul dengan meraup suara sebanyak 90.793. Disusul oleh Paslon nomor urut 1, Wahid-Hariyanto yang meraih suara sebanyak 64.584 dan terendah Paslon nomor urut 2, Nasir-Wardan dengan perolehan suara 44.432.
Hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, KPU Siak mencatat suara sah sebanyak 199.769 dan suara tidak sah 7.009, total suara keseluruhan sebanyak 206.778 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 335.676 orang. (H-2)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
BESARNYA biaya Pilkada dinilai bukan semata-mata persoalan sistem pemilihan langsung, melainkan dipicu oleh gaya hidup mewah penyelenggara pemilu.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan penyelenggara tidak profesional
Suhartoyo juga mendiskualifikasi Anggit Kurniawan sebagai calon wakil bupati Pasaman dalam Pilkada Kabupaten Pasaman.
Arya Fernandes mengatakan keterpilihan untuk gubernur dari kalangan perempuan hanya 5,4% sementara gubernur terpilih laki-laki 94,6%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved