Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PILKADA serentak telah dilaksanakan pada 27 November 2024. Tetapi, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha meminta agar KPU meningkatkan partisipasi pemilih. Rencananya, PSU, PSL, dan PSS akan dilaksanakan di 287 tempat pemungutan suara (TPS) di 22 provinsi di Indonesia. Rinciannya, 46 TPS akan melakukan PSU, 231 TPS melaksanakan PSS, dan 10 TPS akan menggelar PSS.
Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, karena masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan laporan kejadian dari daerah. KPU masih terus mengikuti perkembangan di daerah.
Toha menekankan , KPU harus bekerja keras untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan dengan baik. Selain itu, KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat.
Menurut laporan organisasi masyarakat sipil dan hasil riset lembaga survei, partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini rendah. Bahkan, ada partisipasi pemilih yang di bawah 50%.
“KPU harus mengatur strategi agar partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan bisa tinggi. Ini yang harus dipikirkan,” ungkap legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah V itu, Selasa (3/12).
Jangan sampai, lanjut Toha, dalam pemungutan suara ulang, lanjutan, dan pemungutan suara susulan, partisipasi masyarakat dalam pemilih semakin rendah. Tentu, hal itu akan menjadi masalah serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kata Toha, KPU harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi bisa dilakukan dengan cara-cara yang menarik, sehingga masyarakat tertarik untuk memberikan hak suara mereka di TPS.
“Sosialisasi juga harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di masing-masing daerah. Tentu KPU di daerah yang lebih tahu,” ujar politisi kelahiran Sukoharjo itu.
Toha menambahkan, jika semua proses Pilkada Serentak 2024 selesai, harus dilakukan evaluasi secara total. Apa yang menjadi penyebab rendahnya partisipasi pemilih di pilkada kali ini? Kemudian apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki pilkada pada tahun-tahun mendatang?
Toha mengatakan Komisi II DPR RI akan mengundang KPU dan penyelenggara pemilu lainnya untuk bersama-sama membahas pelaksanaan Pilkada 2024. “Nanti akan kami agendakan rapat bersama KPU,” tandasnya. (J-2)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
KPU DKI berharap agar media terus menjadi mitra dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serta paslon yang ada.
Partisipasi pemilih hanya sekitar 58% dibandingkan saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan 72%.
KPU DKI mengakui kondisi tempat pemilihan suara (TPS) pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11) cukup renggang.
Pramono Anung mengakui partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 merosot. Ia mengatakan penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada tidak hanya terjadi di Jakarta,
Pilkada Serentak 2024 di Jakarta diwarnai dengan tingginya angka golongan putih (golput) tertinggi dalam sejarah Pilkada Jakarta sejak 2007 silam.
PARTAI politik sebagai institusi demokrasi mesti bertanggung jawab atas menurunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Partai harus melakukan evaluasi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved