Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
HASIL Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat (Jabar) ternyata telah diprediksi. Kemenangan sementara pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil calon gubernur Jabar nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dianggap wajar.
"Kalau dilihat lawan-lawannya Bang Dedi Mulyadi ya, menurut saya wajar caranya. Kayaknya wajar banget menang," kata Founder Komisidotco Gianluigi Christoicov dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (1/12).
Perjuangan Dedi dianggap lebih banyak ketimbang tiga rivalnya. Malah, dinilai perlu dikaji bila Dedi Mulyadi kalah. "Dan Kang Deddy kan termasuk orang yang menurut saya angkatan yang terkenal dengan ketokohannya. Ada Pak Jokowi, Bu Risma, Pak Ganjar, termasuk Dedi Mulyadi loh ini. Wajar (menang), investasinya udah lama," ujarnya
Sementara itu, peneliti Charta Politika Nachrudin juga mengakui Dedi Mulyadi punya investasi panjang. Mulai dari pemilihan gubernur (pilgub) sebelumnya, calon anggota DPR, DPR terpilih.
Lalu, ketika fase pencalonan Pilgub 2024, Dedi pindah ke Partai Gerindra dan menyingkirkan Ridwan Kamil di Jawa Barat. "Itu kan ya sudah terbukti bahwa dia akan menang gitu loh," ujar Nachrudin.
Terlebih, tiga pasangan calon lain muncul di H-3 bulan pendaftaran calon. Menurut Nachrudin, ada faktor pengenalan orang yang cukup rendah ketika pasangan maju di H-3 bulan.
"Bahkan ada yang H-1 ketika pendaftaran. Detik-detik terakhir. H-24 jam, ya wajar sih. Bagaimana bisa melawan orang yang sudah bertahun-tahun melakukan investasi di Jawa Barat," terangnya.
Sebelumnya, survei Lembaga Indikator Politik membeberkan hasil hitung cepat atau quick count di Pilkada Jawa Barat 2024. Perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil calon gubernur Jabar nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk sementara unggul 61,14%.
Berdasarkan data yang dipaparkan hingga pukul 17.46 WIB, Rabu (27/11), data yang terkumpul sudah mencapai 99,67%. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Acep-Gitalis meraup 9,70%, nomor urut 2 Jeje-Ronal 9,10%, dan nomor urut 3 Ahmad-Ilham 20,6%.
Namun, hasil ini tidak bisa dijadikan acuan untuk kemenangan pasangan calon. Semua pihak diminta menunggu hasil final yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (16/12) mendatang. (J-2)
Kegiatan ini masih merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, yang digelar secara nasional di 7.625 kecamatan se-Indonesia,
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi rupanya gentar saat digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta terkait jumlah siswa maksimal dalam rombongan belajar (rombel).
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved