Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA di Jawa Tengah (Jateng) mengejutkan masyarakat. Sebab, wilayah yang biasanya menjadi kandang PDI Perjuangan (PDIP) itu justru pasangan calon (paslon) yang diusung kalah.
Seperti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dari pesaingnya Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Fenomena ini dinilai bukti masyarakat jenuh dengan partai berlogo banteng itu.
"Ya kalau kita melihat dari zaman Pilpres, kalah juga ya. PDIP juga kalah di Pilpres ya. Menurut gue ya ini bisa dibilang mungkin masyarakat jenuh dengan calon-calon atau selama ini pemerintahan dari PDIP. Kalau nggak salah sekitar 20 tahun PDIP berkuasa di Jawa Tengah," kata Founder Komisidotco Gianluigi Christoicov dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (1/12).
Di samping itu, Gian memandang sosok Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) juga cukup kuat di Jawa Tengah. Untuk diketahui, Jokowi terang-terangan mendukung Ahmad Luthfi. Bahkan, Jokowi sempat ikut mengkampanyekan mantan Kapolda Jawa Tengah itu.
"Mungkin juga sosok Pak Jokowi juga yang cukup kuat di Jawa Tengah yang mungkin secara nama juga orang mencintai dia di Jawa Tengah. Jadi, itu menjadi salah satu faktor kenapa Pilpres dan kali ini (Pilkada) juga unggul di Jawa Tengah," terang Gian.
Sebelumnya, Charta Politika Indonesia membeberkan hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jawa Tengah 2024. Perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dari pesaingnya Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Berdasarkan data yang masuk hingga pukul 18.25 WIB, Rabu (27/11), sudah mencapai 100%. Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 58,44%. Sementara itu, pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 41,56%.
Sedangkan, berdasarkan survei yang dipaparkan Indikator Politik hingga pukul 18.47 WIB, Rabu (27/11), data yang sudah masuk mencapai 99,67% persen. Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 58,30% dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 41,70%.
Namun, hasil ini tidak bisa dijadikan acuan untuk kemenangan pasangan calon. Semua pihak diminta menunggu hasil final yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (16/12) mendatang. (J-2)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved