Politisasi Uang dan Politisasi Bantuan Sembako Rawan di Pilkada Pematangsiantar

Apul Iskandar 
23/10/2024 15:48
Politisasi Uang dan Politisasi Bantuan Sembako Rawan di Pilkada Pematangsiantar
Lingkungan balaikota Pematangsiantar.(Dok. MI)

ASOSIASI Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar mengendus ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun tim kampanye pasangan calon (paslon) selama tahapan Pilkada serentak berlangsung.

Ketua APPKP Muhammad Syahfii Siregar mengungkapkan ada beberapa dugaaan pelanggaran tindakan politisasi yang dilakukan oleh peserta Pilkada maupun tim kampanye paslon untuk mendulang suara diantaranya berupa politisasi politik uang dengan membagi - bagikan uang pada acara Pilkada Damai dan pada saat kampanye pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka serta politisasi suku, agama dan ras (SARA), politisasi bantuan kemanusiaan berupa bantuan sembako dan politisasi ujaran kebencian.

"Diimbau kepada para tim kampanye paslon untuk menghindari hal tersebut, dan kepada para penyelenggara Bawaslu agar memastikan atau mengawasi isu-isu dalam pilkada 2024. Selanjutnya setiap adanya informasi awal dari masyarakat setidak Bawaslu menanggapi setiap adanya informasi tersebut," kata Syafii, Rabu (23/10).

Dan terkait metode kampanye  Iklan media massa cetak dan elektronik mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar ini mengingatkan agar para penyelenggara mengawasi tahapan jadwal kampanye iklan media massa cetak dan iklan media massa elektronik serta pelaksanaan metode iklan tersebut dimulai dari tanggal 10 November - 23 November 2024.

"Bawaslu harus melakukan pencegahan dan pengawasan. Dan apabila ada temuan terkait kampanye di luar jadwal, Bawaslu harus melakukan tindakan," tegasnya.

Saat dimintai keterangan dari Bawaslu Pematangsiantar tentang adanya dugaan politisasi uang dan politisasi bantuan kemanusiaan berupa sembako di Kota Pematangsiantar hingga berita ini diturunkan pihak Bawaslu Pematangsiantar belum ada memberikan keterangan terkait  hal tersebut.

Namun sebelumnya, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu beberapa pekan yang lalu, Selasa (1/10) di Kabupaten Toba menyampaikan bahwa untuk memberantas politik uang saat pilkada hendaknya harus mengedepankan pencegahan.

"Bawaslu butuh tim sukses yang bersih dan masyarakat untuk ikut memberantas politik uang. Bawaslu harus tetap optimistis, terus tetap melangkah ke depan. Masyarakat yang menerima politik uang biasanya karena faktor kebutuhan hidup," katanya. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya