Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat menerbitkan surat perintah penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan belanja suku cadang armada pemadam pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Sprindik dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan belanja suku cadang seratusan armada pemadam ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Silvia Desty Rosalina Sebayang.
Dalam sprindik, Silvia Desty Rosalina Sebayang menunjuk jaksa pidana khusus untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen DPKP.
Baca juga : Kalah Praperadilan, Kajari Depok Keluarkan Sprindik Baru Korupsi Damkar
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Depok Mochtar Arifin mengatakan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan belanja suku cadang seratusan armada pemadam DPKP lagi ditelaah. " Kita lagi pelajari berkas kasus korupsi pejabat di DPKP yang dilaporkan Junior Sandi Butar-Butar pegawai DPKP kota setempat, " kata Mochtar, Rabu (25/9).
Dikatakan Mochtar, Kepala Sub Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejari Adhiwisata Tappangan sudah menyiapkan surat pemanggilan kepada Junior Sandi Butar-Butar. " Dia (Junior Sandi Butar-Butar) kita akan panggil dan periksa sebagai saksi pelapor, " ujar Mochtar.
Penyidikan kasus korupsi di DPKP yang melibatkan pejabat DPKP, Mochtar memastikan akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel tanpa adanya intervensi. " Kita pastikan proses penyidikan tidak ada intervensi dari pihak siapa pun. Dan pihak yang menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-un dangan yang berlaku akan diproses, " ucap Mochtar.
Baca juga : Kasus Korupsi APBD Kota Depok Kejari Jadwalkan Pemeriksaan Kadis Damkar
Mochtar menjelaskan dalam kasus ini belum diketahui siapa-siapa pejabat pemerintah daerah dan DPKP yang terseret-seret. " Kita sedang pelajari beberapa pihak yang terlibat untuk mengatur dan mengendalikan dana belanja suku cadang seratusan armada pemadam. Dengan cara bagaimana menyimpangkan, kita akan lihat seterang-terangnya," tegasnya.
Perbuatan korupsi dengan menabrak peraturan perundang-undangan, Mochtar mengatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Selanjutnya, tim jaksa penyidik dalam waktu dekat segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan serta rencananya akan mulai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," tutur Mochtar.
Baca juga : Bendahara Damkar Kota Depok Dijebloskan ke Rutan Cilodong
Diketahui, Junior Sandi Butar-Butar pegawai DPKP didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara melaporkan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan belanja suku cadang seratusan armada pemadam dan korupsi lainnya pada 9 September 2024.
Deolipa menilai Kejari Kota Depok lamban karena sampai kini belum ada kemajuan, belum ada peningkatan.
" Pemeriksaan di Kejaksaan tampak belum jalan. Kejari saat ini masih berkutat dengan pemeriksaan laporan awal. Menurut kami, dua minggu dirasa cukup untuk meneruskan laporan ke tahap selanjutnya. Sampai saat ini Sandi sendiri belum dipanggil. Jadi kita anggap ini masih proses internal di Kejaksaan, tapi sebenarnya yang seperti ini harusnya cepat," tegasnya (P-5)
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved