Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran (Kadis Damkar) Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB). Ia akan diperiksa soal dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan ratusan sepatu dan pakaian dinas lapangan (PDL) pegawai di instansi itu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Depok Mochtar Arifin mengatakan, RGB sudah pernah menjalani pemeriksaan dan kali ini yang bersangkutan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan sebagai terperiksa.
"Korps Adhiyaksa Kota Depok akan panggil lagi RGB untuk pemeriksaan pendalaman kasus korupsi APBD pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2017 yang benilai kurang lebih ratusan juta tahun anggaran 2017-2018," ungkap Mochtar kepada Media Indonesia di kantornya, Selasa (20/12).
Sebelumnya, jelas Mochtar, R.Gandara Budiana sudah pernah dipanggil oleh kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan. Kali ini dipanggil lagi untuk pembuatan berita acara (BAP) atas kasus pengadaan sepatu dan PDL untuk ratusan pegawai Damkar Kota Depok.
"Beliau sudah pernah diperiksa. Ia diperiksa oleh tim khusus tindak pidana korupsi kejaksaan," ungkap dia.
Selain RGB, Kejari Kota Depok juga akan kembali melakukan pemanggilan kepada Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Depok Agung Sugiarti untuk kasus yang serupa.
Untuk kasus pengadaan sepatu dan PDL, Kejari Kota Depok telah menetapkan Agung Sugiarti sebagai tersangka. Dimana saat kasus ini terjadi, Agung Sugiarti menjabat sebagai Sekretaris Damkar dan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) barang dan jasa.
"Agung Sugiarti yang sudah tersangka belum dilakukan penangkapan dan penahanan karena kasus tersebut masih berproses di Kejari Kota Depok," imbuhnya.
Tak hanya kasus korupsi belanja sepatu dan PDL, kasus-kasus korupsi lainnya yang menyeret pejabat Damkar saat ini masih terus didalami oleh pihaknya.
Menurut Mochtar, tidak seorang pun yang kebal terhadap hukum. Dimata hukum, ia mengatakan semua sama, pejabat atau mantan pejabat kalau terbukti korupsi diperiksa.
Mochtar menepis kasus APBD belanja sepatu dan PDL yang melibatkan pejabat Damkar Kota Depok dipetieskan. "Kami tak mengenal kamus atau istilah peti es. Jika memang pejabat atau mantan pejabat di kota tersebut terbukti menggelapkan keuangan negara pasti akan diseret ke meja pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan dituntut sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," janjinya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Kota Depok mendesak Kejari Kota Depok segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi APBD untuk penanganan kasus covid-19 di Kota Depok tahun anggaran 2020, 2021, dan tahun anggaran 2022 yang ditangani oleh pejabat Damkar setempat. Adapun besaran APBD untuk penanggulangan kasus covid-19 kurang lebih Rp100 miliar.
"Ini kasus harus diusut sampai tuntas, pejabat dan mantan pejabat kota yang diduga terlibat penyelewengan dana covid tersebut supaya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," beber Alboin, aktivis KMAK Kota Depok itu pada Selasa (20/12) hari ini. (OL-13)
Baca Juga: Korupsi, Bendahara Dinas PKP Kota Depok Divonis Tiga Tahun ...
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasiĀ anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved