Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat melarang para peserta pilkada 2024 untuk melakukan kampanye di tempat ibadah. KPU setempat juga melarang penempelan bahan kampanye di tempat ibadah, termasuk halaman, pagar dan tembok.
Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin. Dikatakan KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah. "Tempat ibadah, harus steril, tidak boleh dijadikan tempat kampanye para peserta pilkada yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegasnya, Minggu (22/9).
Dijelaskan, bahwa kampanye diadakan berdasarkan prinsip pendidikan politik serta partisipasi pemilih. " Kampanye sebagai bentuk pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara tanggungjawab, serta pendidikan politik dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada, " katanya.
Baca juga : Bawaslu Imbau Calon Tidak Mencuri Start Kampanye
Diketahui KPU Kota Depok pada Senin tanggal 23 September 2024, akan menetapkan dua pasangan calon menjadi peserta pilkada Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok 2024. "Besok, akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut peserta pilkada 2024,'' tukasnya.
Willi menyampaikan, seluruh tata cara dalam pelaksanaan pilkada, termasuk pada masa pra-pilkada, sudah memiliki aturan yang jelas. "Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh," imbuhnya.
Willi mengimbau kepada seluruh peserta pilkada untuk menaati aturan yang berlaku agar proses dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye.
Baca juga : Bawaslu Tidak Bisa Menindak Kandidat yang Curi Start Kampanye
Tak hanya itu, dia juga berharap dengan menaati aturan ini, diharapkan perpecahan masyarakat akibat perbedaan aspirasi politik dapat dicegah dan diminimalisir. "Belum tentu di satu tempat ibadah itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan pemilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 naik sebesar 34.392 menjadi 1.427.674 " Daftar Pemilih Tetap (DPT) Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 naik 34.392 menjadi 1.427.674 pemilih, " ujarnya.
Pada pileg Februari lalu tercatat DPT 1.393.282 pemilih. Sedangkan untuk pemilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPT naik menjadi 1.427.674 pemilih. Artinya ada kenaikan sebesar 34.392 pemilih," ungkapnya.
Baca juga : Resmi! Raffi Ahmad Ketuai Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
Willi mengatakan sebanya ]k 1.427.674 pemilih ini akan menggunakan hak pilih di 2.763 tempat pemungutan suara (TPS) di 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pilkada) 27 November 2024.
" Hasil pemetaan TPS berdasarkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 2.763 TPS dengan masing-masing TPS melayani 300 pemilih, " ungkapnya.
Jumlah pemilih dan jumlah TPS Wali Kota dan Wakil Wali Kota sama dengan jumlah pemilih dan jumlah TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Baca juga : Ada Larangan Musisi Pasang Visual Peringatan Darurat di Festival Musik?
Pilkada Kota Depok menghadirkan dua pasangan calon (paslon). Terdiri dari pasangan Supian Suri- Rahmansyah yang diusung 12 partai politik dan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai informasi, saat ini tahapan Pilkada 2024 telah bergulir. KPU sudah meluncurkan dan menyosialisasikan tahapan Pilkada. Dilanjutkan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei-23 September, pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 24-26 Agustus.
Kemudian pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus, penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September, penetapan pasangan calon pada 22 September.
Masa kampanye pada 25 September-23 November, pelaksanaan pemungutan suara 27 November, dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November-16 Desember (S-1)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved