Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menunggu keputusan KPU terkait penetapan sanksi jika ditemukan pelanggaran kampanye menjelang Pilkada DKI.
"Adanya gerakan penghadangan terhadap calon-calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam hal ini Bawaslu belum dapat memberikan sanksi," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin di Jakarta, hari ini.
Burhanudin menyampaikan itu dalam rapat kerja pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan di hotel kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan sanksi itu belum bisa diberikan lantaran belum masuk ke masa tahapan kampanye dan belum ditetapkan oleh KPU.
Pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024 sesuai peraturan.
Kini, Bawaslu DKI hanya mampu melakukan pencegahan mengingat adanya kerawanan yang terjadi menghadapi tahapan kampanye Pilkada.
"Yang harus dilakukan oleh Bawaslu adalah melakukan pencegahan, karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan kampanye yang mana terdapat kerawanan," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan wilayahnya rutin melakukan sosialisasi demi pencegahan kerawanan Pilkada ke berbagai lokasi.
"Sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah di seluruh Jakarta Selatan," ujarnya.
DKI Jakarta diketahui masuk dalam kategori sedang kerawanan Pilkada, adapun posisi teratas yakni dalam kategori sosial politik.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis (1/8).
Burhanuddin mengatakan pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100.
"Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Terdapat tiga kategori kerawanan yaitu kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun pemilu sebelumnya.(Ant/P-2)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
HASIL Pilkada Jakarta 2024 tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, Pramono Anung-Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur terpilih.
Aris menjelaskan tugas tim transisi ialah melakukan berbagai kajian dan mengumpulkan berbagai informasi selama jeda waktu sampai dengan pelantikan.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi KPU DKI Jakarta, pasangan nomor urut 03 ini berhasil memenangkan Pilkada dalam satu putaran dengan perolehan suara 50,7%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved