Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menunggu keputusan KPU terkait penetapan sanksi jika ditemukan pelanggaran kampanye menjelang Pilkada DKI.
"Adanya gerakan penghadangan terhadap calon-calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam hal ini Bawaslu belum dapat memberikan sanksi," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu DKI Jakarta Burhanudin di Jakarta, hari ini.
Burhanudin menyampaikan itu dalam rapat kerja pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat pada Pilkada DKI Jakarta yang diselenggarakan di hotel kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan sanksi itu belum bisa diberikan lantaran belum masuk ke masa tahapan kampanye dan belum ditetapkan oleh KPU.
Pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan pada 25 September-23 November 2024 sesuai peraturan.
Kini, Bawaslu DKI hanya mampu melakukan pencegahan mengingat adanya kerawanan yang terjadi menghadapi tahapan kampanye Pilkada.
"Yang harus dilakukan oleh Bawaslu adalah melakukan pencegahan, karena sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan kampanye yang mana terdapat kerawanan," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan wilayahnya rutin melakukan sosialisasi demi pencegahan kerawanan Pilkada ke berbagai lokasi.
"Sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah di seluruh Jakarta Selatan," ujarnya.
DKI Jakarta diketahui masuk dalam kategori sedang kerawanan Pilkada, adapun posisi teratas yakni dalam kategori sosial politik.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Kamis (1/8).
Burhanuddin mengatakan pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100.
"Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Terdapat tiga kategori kerawanan yaitu kerawanan tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa tahun pemilu sebelumnya.(Ant/P-2)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyapa pedagang dan masyarakat saat blusukan di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Deklarasi Relawan RK Mania untuk Pilkada Jakarta 2024
BEREDAR informasi bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta 2024-2029.
MANAGING Director PEPS Anthony Budiawan menyebutkan PDI Perjuangan (PDIP) berisiko mengulang kekalahan Pilpres jika mengusung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
PDIP merupakan partai yang paling merasakan kekuatan dan tekanan dari kekuasaan bisa rebound dengan mendapat simpati dan dukungan puluhan juta suara pendukung Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved