Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dico mengatakan tetap akan maju di Pilkada Kendal, sehingga untuk memuluskan niat tersebut ia melayangkan gugatan ke KPU Kendal. Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
"Saya yakin menang dalam gugatan, setelah saksi baik dari PKB maupun saksi ahli dimintai keterangan terkait hal itu, bahkan dari DPP PKB tidak pernah mencabut rekomendasi untuk Dico-Ali," ujar Dico, Jumat (13/9).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Zainul Munasichin, menurut Dico Ganinduto, telah menegaskan rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Pilkada 2024 Kabupaten Kendal jatuh kepada bapaslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca juga : Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
"PKB kecewa karena berkas pendaftaran pasangan ini ditolak, padahal masih waktu pendaftaran," kata Zainul.
Sementara itu, bacawabup Kendal Benny Karnadi yang maju bersama Dyah Kartika Permanasari mengeklaim mendapat rekomendasi dari PKB. Selain itu, ia memang mendengar PKB akan mencabut rekomendasi kepada dirinya tetapi pencabutan rekomendasi itu belum dilakukan hingga kini.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pasangan Dyah-Benny masih sah mendapatkan rekomendasi dari PKB dan dapat mendaftar sebagai Bacabup dan Bacawabup Kendal.
Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR
"Rekomendasi dari PKB untuk kami turun lebih dahulu, katanya ada pencabutan tetapi hingga saat ini saya tidak pernah melihat," kata bacawabup Kendal Benny Karnadi yang menjadi kompetitor Dico-Ali.
Perkara ini bermula dari rekomendasi PKB diterbitkan untuk dua pasangan calon di Pilkada Kendal yakni Dico Ganinduto-Ali Nurudin dan Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi. Padahal, satu partai hanya boleh memberikan dukungan bagi satu pasangan calon.
Namun, baik KPU sebagai tergugat, maupun Dico-Ali mempunyai dalil yang sama-sama kuat yakni pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024
Pengamat politik, Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan sebagai saksi ahli pemohon, mengatakan bahwa kasus sengketa ini bergulir karena KPU Kendal terlalu tergesa-gesa memutuskan mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali.
Nurudin, berpendapat seharusnya selama masih masih masa pendaftaran, berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah harus diterima. KPU selanjutnya dapat melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan keabsahan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran.
"Menurut saya loloskan saja kedua pasangan itu. Toh, masing-masing tidak ada yang dirugikan dalam hal ini dan hasil pemilu ditentukan oleh suara rakyat Kendal," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu Kendal hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap perkara ini. (AS/J-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved