Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Dico mengatakan tetap akan maju di Pilkada Kendal, sehingga untuk memuluskan niat tersebut ia melayangkan gugatan ke KPU Kendal. Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
"Saya yakin menang dalam gugatan, setelah saksi baik dari PKB maupun saksi ahli dimintai keterangan terkait hal itu, bahkan dari DPP PKB tidak pernah mencabut rekomendasi untuk Dico-Ali," ujar Dico, Jumat (13/9).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Zainul Munasichin, menurut Dico Ganinduto, telah menegaskan rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Pilkada 2024 Kabupaten Kendal jatuh kepada bapaslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca juga : Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
"PKB kecewa karena berkas pendaftaran pasangan ini ditolak, padahal masih waktu pendaftaran," kata Zainul.
Sementara itu, bacawabup Kendal Benny Karnadi yang maju bersama Dyah Kartika Permanasari mengeklaim mendapat rekomendasi dari PKB. Selain itu, ia memang mendengar PKB akan mencabut rekomendasi kepada dirinya tetapi pencabutan rekomendasi itu belum dilakukan hingga kini.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pasangan Dyah-Benny masih sah mendapatkan rekomendasi dari PKB dan dapat mendaftar sebagai Bacabup dan Bacawabup Kendal.
Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR
"Rekomendasi dari PKB untuk kami turun lebih dahulu, katanya ada pencabutan tetapi hingga saat ini saya tidak pernah melihat," kata bacawabup Kendal Benny Karnadi yang menjadi kompetitor Dico-Ali.
Perkara ini bermula dari rekomendasi PKB diterbitkan untuk dua pasangan calon di Pilkada Kendal yakni Dico Ganinduto-Ali Nurudin dan Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi. Padahal, satu partai hanya boleh memberikan dukungan bagi satu pasangan calon.
Namun, baik KPU sebagai tergugat, maupun Dico-Ali mempunyai dalil yang sama-sama kuat yakni pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024
Pengamat politik, Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan sebagai saksi ahli pemohon, mengatakan bahwa kasus sengketa ini bergulir karena KPU Kendal terlalu tergesa-gesa memutuskan mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali.
Nurudin, berpendapat seharusnya selama masih masih masa pendaftaran, berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah harus diterima. KPU selanjutnya dapat melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan keabsahan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran.
"Menurut saya loloskan saja kedua pasangan itu. Toh, masing-masing tidak ada yang dirugikan dalam hal ini dan hasil pemilu ditentukan oleh suara rakyat Kendal," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu Kendal hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap perkara ini. (AS/J-3)
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
Pemerintah provinsi sangat aktif dan peduli terhadap dunia usaha, bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan sinergi berjalan.
Air laut pasang (rob) di perairan utara juga masih bertahan dengan ketinggian maksimum 0,9 meter pada pukul 05.00-09.00 WIB.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved