Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISIONER KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sophian Rahmola menegaskan Provinsi Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang meraih pencapaian nol data ganda dalam data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pencapaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak khususnya jajaran KPU se-Gorontalo.
"Kami merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Ini sungguh menjadi prestasi yang membanggakan bagi KPU se-Gorontalo sebab pengelolaan data pemilih untuk pilkada berhasil menorehkan prestasi karena mampu menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil mencatatkan nol data ganda pemilih secara nasional," katanya dalam keterangannya dari Batam, Kamis (12/9/2024) malam.
Ia mengatakan pencapaian tersebut telah diumumkan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos melalui rapat koordinasi nasional persiapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Batam, Kamis (12/9/2024).
Baca juga : KPU Jamin Status Tersangka Korupsi Cakada akan Diketahui Publik
"Pencapaian ini tentu tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak khususnya jajaran KPU yang mampu menampilkan kinerja terbaik dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dukungan masyarakat pun sangat menentukan pencapaian ini, karenanya kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat di seluruh kabupaten dan kota se-Gorontalo," kata Sophian.
Penghargaan yang tinggi juga diberikan KPU kepada seluruh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Gorontalo atas kerja keras dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Pencapaian nol data ganda pemilih tersebut merupakan hasil dari kerja keras terbaik secara bersama oleh semua pihak dalam melaksanakan berbagai tahapan pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian (coklit), penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Ia mengatakan data pemilih yang akurat dan valid dipastikan mampu mencegah kasus pemilih yang terdaftar lebih dari sekali atau pemilih yang tidak berhak namun terdaftar, sehingga pilkada berintegritas dan berkualitas akan mampu tercapai.
"Kita berkomitmen menjaga akurasi data pemilih hingga hari pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 dengan melakukan pemantauan dan pemutakhiran data secara berkala," katanya. (Ant/P-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved