Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYELENGGARAAN Pemilu sering disertai dengan membanjirnya berita hoaks di media digital. Berbagai pihak yang konsen dalam penyelenggaraan Pemilu pun memperkirakan, berita hoaks juga akan membanjiri ranah digital jelang Pilkada 2024, tetapi dengan tema yang berbeda-beda di masing-masing darah.
Deputi Sekretaris Eksekutif CfDS, Iradat Wirid menekankan fenomena mass misinformation yang paling disorot sepanjang sejarah pemilu jatuh pada Pemilu 2019. Saat itu, hoaks atau kabar bohong merajalela di internet, dan dampaknya terlihat dari munculnya fenomena voter suppression.
Hal ini menyebabkan penyelenggara pemilu dan organisasi masyarakat sipil menjadi kerepotan dalam menanggulanginya.
Baca juga : LKPP Turut Sukseskan Pilkada 2024 melalui Pengadaan Barang dan Jasa
“(Dalam mass misinformasi itu) terdapat tekanan terhadap para pemilih yang bersifat mengintimidasi secara langsung, terjadi penyebaran disinformasi untuk mengelabui pemilih, adanya gangguan jalur komunikasi lawan sehingga sulit berkomunikasi dengan pemilih, dan hak seseorang untuk memilih diusik,” kata dia dalam diskusi bertajuk Gotong Royong Lawan Disinformasi Pemilu: Upaya Multipihak di Indonesia di Fisipol UGM, Kamis (29/8).
Peneliti Perludem, Heroik Pratama mengatakan, jika mengacu pada riset 2021, ruang kontestasi dalam Pemilu tidak tidak hanya terjadi pada di dunia riil, tetapi juga di dunia digital. Kontestasi di dunia digital banyak memunculkan hoaks yang membuat terjadinya gangguan-penggunaan hak pilih, proses pemilu, dan legitimasi terhadap hasil pemilu.
Ia mencontohkan informasi hoaks yang sering muncul, dalam Pemilu selalu muncul meme ODGJ yang memilih. Padahal, ODGJ memang diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca juga : Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Pastikan Persiapan Pilkada 2024 di Wilayahnya Berjalan Lancar
Kemudian muncul informasi hoaks terkait pemilih tinggal datang ke TPS lokasi memilih walau dia tidak terdaftar di TPS tersebut. Lalu, ada pula yang membuat narasi terkait data Sirekap yang dimanipulasi. Padahal, penghitungan suara dalam Pemilu dilakukan secara manual dan berjenjang.
Menjelang Pemilu pada 2024 lalu, media sosial Indonesia, seperti TikTok dan X dibanjiri oleh disinformasi politik, yang mana ditemukan hingga 1.292 kasus disinformasi politik. Selain dapat memicu kekerasan, disinformasi politik dapat menyebabkan masalah lain dalam pemilu. Dampak tersebut termasuk mendelegitimasi proses dan hasil pemilu, mengacaukan informasi pemilu, mengganggu hak pilih, dan memanipulasi informasi untuk kepentingan kandidat tertentu.
“Isu-isu di dunia digital seperti di Pemilu akan tetap muncul, tetapi berbeda di situasinya di Pilkada,” kata dia.
Baca juga : Pakar Sebut Putusan MK Bisa Saja Baru Berlaku di Pilkada 2029
Ia memperkirakan, salah satu isu yang pasti akan muncul adalah terkait politik identitas. Serangan di dunia digital tidak hanya menyasar Paslon, tetapi juga penyelenggara, hingga tahapan pemilu.
Sementara itu, Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho mengatakan, mulai 2019, haoks di dunia digital luar biasa saat masa-masa Pemilu. Banyak isu sara bertebaran di sana.
“Saat itu, kami sadar tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri untuk melawannya, butuh semakin intensif sehingga dibentuklah Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi Pemilu,” terang dia.
Baca juga : Golkar Sebut KIM Solid Meskipun Peta Politik Bakal Berubah
Koalisi ini melakukan Langkah-langkah edukasi, vaksinasi informasi, penanganan konten hoaks, hingga melaporkan informasi hoaks itu dari koalisi.
“Dengan laporan dari koalisi, dalam hitungan hari bisa ditangani YouTube,” terang dia.
Keberadaan koalisi ini juga menjaga agar konten ditangani dengan tetap berpedoman pada kebebasan berpendapat.
Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiayani mengatakan, pelaksanaan Pemilu paling banyak mendapat serangan informasi hoaks terkait proses. “Serangannya mengikuti tren nasional. Paling banyak pemerintah yang diserang. Pemilu sudah grand design,” terang dia.
Bahkan, pihaknya pun merekrut influencer untuk melawan black campaign dan hoaks di media sosial. Para influencer tersebut bertugas untuk melakukan sosialisasi terkait berita benar. (Z-9)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved