Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

LKPP Turut Sukseskan Pilkada 2024 melalui Pengadaan Barang dan Jasa

Andhika Prastyo
22/8/2024 10:06
LKPP Turut Sukseskan Pilkada 2024 melalui Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala LKPP Hendrar Prihadi(MI)

LEMBAGA Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dihelat pada November mendatang. Itu dilakukan melalui pendampingan pengadaan logistik Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan pendampingan tersebut merupakan kewajiban LKPP demi menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan kondusif sehingga akan membuahkan hasil Pilkada yang terbaik.

“Prinsipnya, kami di LKPP siap mendampingi proses pengadaan logistik. Sebab, kami juga punya tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada agar menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang akan memimpin daerah,” ujar Hendi melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8).

Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024

Ketua KPU Mochammad Afifuddin pun menyampaikan rasa terima kasih. Berkat pendampingan dari LKPP, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. Diharapkan, hal serupa terjadi pada tahapan Pilkada.

“Berbeda dengan Pemilu 2024, Pilkada ini proses pengadaannya lebih singkat karena hanya membutuhkan waktu 60 hari dengan jumlah TPS yang tidak sebanyak Pemilu. Oleh sebab itu, akan berimbas pada proses pengadaannya,” ujar Mochammad.

Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan dalam memenuhi kebutuhan logistik Pilkada 2024, KPU dapat menggunakan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik Sektoral.

Meski proses pengadaannya melalui Katalog Elektronik Sektoral, LKPP tetap memberikan pendampingan penuh kepada KPU agar proses pengadaan berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya