Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PASANGAN bakal calon kepala daerah (Cakada) Kota Tangerang, Sachrudin - Maryono Hasan mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangerang di Jalan Nyimas Melati nomor 16, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/8)
Kehadiran Sachrudin-Maryono yang diawali dengan deklarasi di Stadion Benteng Reborn di KPU Kota Tangerang sekitar pukul 13.30 Wib.
Dengan didampingi ribuan simpatisan, sesampai di depan kantor KPU, pasangan yang diusung oleh partai Golkar, PDIP, Demokrat, PPP dan delapan partai non parlemen tersebut disambut dengan budaya palang pintu dan komisioner KPU.
Baca juga : PDIP Usung Kader Golkar Sachrudin di Pilwalkot Tangerang
"Kehadiran kami ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang,' kata Sachrudin seusai menyampaikan berkas pendaftaran pencalonannya di KPU.
Mudah-mudahan, lanjutnya, semuanya berjalan lancar hingga nantinya pasangan Sachrudin-Maryono atau SAMA dilantik menjadi Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangerang periode 2024 - 2029.
"Mari kita bersama-sama memenangkan pasangan Sachrudin-Maryono untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik," ungkapnya.
Lebih jauh Sachrudin menjelaskan, dalam pesta demokrasi tersebut, dirinya merasa yakin bisa memenangkan Pilkada Kota Tangerang dengan perolehan 70 persen lebih.
"Dengan perjuangan yang keras selama ini, baik yang dilakukan oleh partai pengusung maupun jaringan, kami yakin bisa memenangkan Pilkada ini," Kata mantan Wakil Wali Kota Tangerang dua periode (2013-2023) tersebut. (Z-8)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Budi Setiyono mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke Kota Tangerang dan salah lokasi, yakni Stadion Benteng Reborn, direncanakan menjadi pusat kegiatan tersebut.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved