Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi, mengawasi langsung pendaftaran menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Puadi mengawadi langsung pendaftaran yang dilakukan Bobby bersama bakal calon wakil gubernurnya, Surya, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Rabu (28/8).
Di lokasi pendaftaran, Puadi bertemu dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, yang juga hadir untuk melakukan monitoring proses pendaftaran Bobby-Surya.
Baca juga : Survei: Pendukung PDIP Cenderung Pilih Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Adapun Bobby-Surya adalah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut 2024 yang pertama kali resmi mendaftar ke KPU Sumut, setelah dua hari tahapan pendaftaran calon dibuka.
“Terkait aktivitas kegiatan ini, Bawaslu RI berserta jajaran Bawaslu Provinsi, kita sedang melakukan monitor, melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur Sumatra Utara,” ujar Puadi, di Kantor KPU Sumut, Rabu (28/8).
“Nah kita bisa melihat sama-sama prosesinya sudah berjalan berkaitan tentang syarat ya, dukungan partai politik yang mengawal bakal pasangan calon tersebut,” ungkapnya.
Baca juga : Golkar Beri Rekomendasi 10 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Puadi menjamin Bawaslu RI memastikan mekanisme prosedur terhadap pendaftaran bakal pasangan calon harus sesuai dengan mekanisme prosedur sesuai Peraturan KPU (PKPU) 10 Tahun 2024 perubahan PKPU 8 2024.
Puadi menerangkan dalam pengawasan pendaftaran Bobby-Surya ada beberapa partai politik koalisi yang pimpinannya tidak hadir atau sekretarisnya tidak hadir mewakili.
“Nah ini menjadi fokus perhatian kita. Tapi kita sudah sama-sama kita lihat, mekanisme itu melalui video call kemudian dihadirkan oleh teman-teman pengawas pemilu ini kita harus bisa memastikan bahwa apa yg dilakukan teman-teman KPU ini harus sesuai dengan PKPU yang telah disepakati bersama,” tegas Puadi.
Puadi menegaskan bahwa tahapan pengawasan Pilkada ini masih panjang. Sehingga, kata Puadi, Bawaslu harus bisa melihat ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam prosesnya.
“Karena pintu masuk pelanggaran itu bisa masuk di pintu temuan hasil temuan hasil pengawasan kita. Jadi nanti dituangkan dalam laporan hasil pengawasan apakah setiap tahapan yg dilalui ini ada potensi pelanggaran atau tidak,” tandas Puadi.
Razia kendaraan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak seharusnya dilakukan karena berpotensi memicu ketegangan antardaerah.
Fraksi PDIP DPR RI menerima audiensi sejumlah masyarakat dari Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pengungkapan narkoba harus dilakukan bersama-sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
“Perhitungan SROI merupakan komitmen keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada stakeholders untuk mengontrol penggunaan sumber daya agar lebih efektif dan efisien.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved