Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi, mengawasi langsung pendaftaran menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Puadi mengawadi langsung pendaftaran yang dilakukan Bobby bersama bakal calon wakil gubernurnya, Surya, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Kota Medan, Rabu (28/8).
Di lokasi pendaftaran, Puadi bertemu dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Betty Epsilon Idroos, yang juga hadir untuk melakukan monitoring proses pendaftaran Bobby-Surya.
Baca juga : Survei: Pendukung PDIP Cenderung Pilih Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Adapun Bobby-Surya adalah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut 2024 yang pertama kali resmi mendaftar ke KPU Sumut, setelah dua hari tahapan pendaftaran calon dibuka.
“Terkait aktivitas kegiatan ini, Bawaslu RI berserta jajaran Bawaslu Provinsi, kita sedang melakukan monitor, melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur Sumatra Utara,” ujar Puadi, di Kantor KPU Sumut, Rabu (28/8).
“Nah kita bisa melihat sama-sama prosesinya sudah berjalan berkaitan tentang syarat ya, dukungan partai politik yang mengawal bakal pasangan calon tersebut,” ungkapnya.
Baca juga : Golkar Beri Rekomendasi 10 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Puadi menjamin Bawaslu RI memastikan mekanisme prosedur terhadap pendaftaran bakal pasangan calon harus sesuai dengan mekanisme prosedur sesuai Peraturan KPU (PKPU) 10 Tahun 2024 perubahan PKPU 8 2024.
Puadi menerangkan dalam pengawasan pendaftaran Bobby-Surya ada beberapa partai politik koalisi yang pimpinannya tidak hadir atau sekretarisnya tidak hadir mewakili.
“Nah ini menjadi fokus perhatian kita. Tapi kita sudah sama-sama kita lihat, mekanisme itu melalui video call kemudian dihadirkan oleh teman-teman pengawas pemilu ini kita harus bisa memastikan bahwa apa yg dilakukan teman-teman KPU ini harus sesuai dengan PKPU yang telah disepakati bersama,” tegas Puadi.
Puadi menegaskan bahwa tahapan pengawasan Pilkada ini masih panjang. Sehingga, kata Puadi, Bawaslu harus bisa melihat ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam prosesnya.
“Karena pintu masuk pelanggaran itu bisa masuk di pintu temuan hasil temuan hasil pengawasan kita. Jadi nanti dituangkan dalam laporan hasil pengawasan apakah setiap tahapan yg dilalui ini ada potensi pelanggaran atau tidak,” tandas Puadi.
Sengketa mengenai status empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Yusril mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Medan, ibu kota Sumatera Utara, terkenal dengan keanekaragaman kuliner yang menggoda selera. Berbagai makanan khas Medan bisa menjadi pilihan tepat untuk berbuka puasa
Di tengah gempuran tren mode modern dan industri tekstil massal, ulos, kain tenun khas Batak, tetap berusaha mencari ruangnya sendiri.
Kementan terus bergerak cepat untuk mengoptimalkan lahan pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved