Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Golkar mengeluarkan surat keputusan kepada 10 pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Wilayah-wilayah tersebut sudah melalui penggodokan sehingga sudah mengerucut kepada pasangan yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon. Kemudian pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur," ungkap Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (18/7).
Lalu untuk tingkat kabupaten/kota, Golkar telah mengeluarkan 21 surat keputusan. Pasangan yang telah dipastikan akan diusung selanjutnya memasuki tahapan pemenangan.
Baca juga : PKS Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim
Kemudian, Lodewijk menyebut, proses Pilkada 2024 akan berjalan cepat. Pasalnya, bagi pasangan yang sudah diusung, maka telah memiliki koalisi untuk pemenangan.
Lodewijk menegaskan Golkar menetapkan target tinggi dalam Pilkada 2024 mendatang. Tak main-main, Partai berlambang pohon beringin ini menargetkan setidaknya bisa memenangkan 60 persen pertarungan.
"Mudah-mudahan dengan mengacu, dengan melihat evaluasi pilpres dan pileg lalu, partai Golkar itu Insya Allah atas bantuan dari rekan-rekan wartawan juga, kita akan memenuhi target kita yaitu 60 persen," ujar Lodewijk.
Baca juga : PPP Resmi Usung Pasangan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Target tersebut dinilai realistis melihat dari perolehan tahun 2020. Lodewijk membeberkan saat itu Golkar menargetkan 60 persen kemenangan dan berhasil memperoleh 61,11 persen kemenangan di seluruh Indonesia. (Z-7)
1. Sumatera Utara
Bobby Nasution dan Surya
Baca juga : Demokrat Persilakan Nagita Slavina Diusulkan Jadi Bacalon Wagub Sumut
2. Bengkulu
Rohidin Mersyah dan Meriani
3. Riau
Baca juga : PKB Siapkan Figur untuk Pilgub Jatim 2024, Cegah Khofifah-Emil Melawan Kotak Kosong
Syamsuar dan Rahmawati
4. Kalimantan Selatan
Raudhatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan
5. Kalimantan Barat
Sutarmidji dan Ria Norsan
6. Kalimantan Utara
Zainal Paliwang dan Ingkong Ala
7. Papua Pegunungan
Jhon Tabo dan Ones Pahabol
8. Papua Barat Daya
Lamberthus Jitmau dan Samsudin Anggiluli
9. Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak
10. Lampung
Arinal Djunaidi
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved