Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) masih membuka pendaftaran terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota yang ingin mengajukan baik secara daring maupun luring.
Terpantau dari situs Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/12) pukul 11.40 WIB, total permohonan yang sudah masuk sebanyak 251 gugatan sengketa yang terdiri dari 5 permohonan PHP Gubernur Tahun 2024; 251 permohonan PHP Bupati Tahun 2024; dan 45 permohonan PHP Wali Kota Tahun 2024.
Dari permohonan sengketa yang sudah diterima MK, diketahui 5 permohonan PHP Gubernur berasal dari Papua Selatan (3), Sumatera Utara (1), dan Maluku Utara (1). Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
“Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” kata Suhartoyo di Jakarta pada Rabu (11/12).
Lebih lanjut, Suhartoyo mengemukakan bahwa sidang PHP Pilkada Tahun 2024 akan dilakukan setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara.
Kemudian, rencananya sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Namun demikian Suhartoyo mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.
Saat disinggung mengenai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan MKMK.
“Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan,” ujarnya.
Selain itu, Suhartoyo berharap agar awak media dapat membantu MK untuk memantau integritas hakim konstitusi dan para pegawai MK dalam proses persidangan nanti.
“Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi, kalau kita biarkan kita diamkan seolah image itu menjadi sebuah kebenaran padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap,” tegas Suhartoyo.
Diketahui, pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka sejak 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah mengingat rekapitulasi penghitungan suara belum selesai sepenuhnya.
Sementara itu, tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan pengumuman pasangan calon (paslon) terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah pada tingkat provinsi paling lambat dilaksanakan pada 15 Desember 2024. Artinya masih ada 4 hari masa rekapitulasi di sejumlah daerah.
“MK memiliki waktu 45 hari kerja untuk menyelesaikan penanganan perkara sengketa pilkada, dihitung sejak perkara tersebut diregister dalam e-BRPK,” seperti dilansir dari buku registrasi perkara konstitusi elektronik pada Selasa (10/12).
Dari 251 permohonan sengketa yang sudah diterima MK, diketahui terdapat beberapa di antaranya terkait dengan pelanggaran pengerahan ASN, pelanggaran administratif dan pidana hingga kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa. (Dev/I-2)
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menasihati Pemohon agar menguraikan syarat-syarat kerugian atas berlakunya norma yang diujikan pada permohonannya.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved