Ini Posko Pengaduan Warga Korban Pencatutan KTP untuk Dukungan Pilkada

Akmal Fauzi
16/8/2024 17:35
Ini Posko Pengaduan Warga Korban Pencatutan KTP untuk Dukungan Pilkada
NIK salah satu warga dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun(Tangkapan layar.)

PERHIMPUNAN Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) membuka aduan masyarakat terkait dugaan pencatutan Nomor Indik Kependudukan (NIK) KTP untuk dukungan pasangan calon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024.

"PBHI membuka POSKO PENGADUAN KORBAN pencurian data pribadi untuk Pilkada di seluruh Indonesia," tulis keterangan PBHI, Jumat (16/8).

PBHI mengatakan pencurian data pribadi seperti KTP untuk Pencalonan Pilkada selain melanggar Hak Asasi Manusia berupa Hak Politik dan Hak atas Identitas berdasarkan UU HAM 39/99, juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga : PKB: Pencatutan NIK Berbahaya bagi Legitimasi Pilkada

"Kecurangan lewat pencurian data pribadi untuk pencalonan Kepala Daerah juga merusak proses Demokrasi di Indonesia."

Untuk melaporkan dugaan pencurian data kepada PBHI, warga dapat melaporkannya melalui email [email protected] dan nomor WhatsApp 0895385587159.

Sebagai informasi bagi warga DKI atau daerah lainnya, silakan dilakukan pengecekan NIKnya ditautan berikut https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Baca juga : Polisi Persilakan Warga Melapor jika NIK KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta

Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8). 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bakal calon wakil gubernur jalur independen, Dharma-Kun lolos verifikasi faktual untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, Kamis (15/8).

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.

Dharma-Kun sebelumnya tak lolos tahap verifikasi faktual pertama karena hanya memperoleh 183.001 data dukungan. Berdasarkan hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi. Data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tak memenuhi syarat, 332.299 dukungan. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya