Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) membuka aduan masyarakat terkait dugaan pencatutan Nomor Indik Kependudukan (NIK) KTP untuk dukungan pasangan calon kepala daerah lewat jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024.
"PBHI membuka POSKO PENGADUAN KORBAN pencurian data pribadi untuk Pilkada di seluruh Indonesia," tulis keterangan PBHI, Jumat (16/8).
PBHI mengatakan pencurian data pribadi seperti KTP untuk Pencalonan Pilkada selain melanggar Hak Asasi Manusia berupa Hak Politik dan Hak atas Identitas berdasarkan UU HAM 39/99, juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga : PKB: Pencatutan NIK Berbahaya bagi Legitimasi Pilkada
"Kecurangan lewat pencurian data pribadi untuk pencalonan Kepala Daerah juga merusak proses Demokrasi di Indonesia."
Untuk melaporkan dugaan pencurian data kepada PBHI, warga dapat melaporkannya melalui email [email protected] dan nomor WhatsApp 0895385587159.
Sebagai informasi bagi warga DKI atau daerah lainnya, silakan dilakukan pengecekan NIKnya ditautan berikut https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Baca juga : Polisi Persilakan Warga Melapor jika NIK KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta
Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bakal calon wakil gubernur jalur independen, Dharma-Kun lolos verifikasi faktual untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, Kamis (15/8).
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
Dharma-Kun sebelumnya tak lolos tahap verifikasi faktual pertama karena hanya memperoleh 183.001 data dukungan. Berdasarkan hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi. Data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tak memenuhi syarat, 332.299 dukungan. (P-5)
Penyebab utama banyaknya warga Kampung Baru belum memiliki dokumen kependudukan karena warga di sana belum memiliki surat kepemilikan lahan.
Jika KTP hilang, kamu perlu mengurus penggantian KTP yang hilang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat tinggalmu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat selesai sehari
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
MK menyatakan bahwa perkawinan tidak sah apabila tanpa memiliki agama atau kepercayaan yang dianut warganegara.
PERUSAHAAN Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mendorong gerai atau outlet Rumah Pangan Kita (RPK) dapat berkembang secara masif.
Dharma Pongrekun, mengungkap alasannya mangkir tiga kali dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan.
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
(Bawaslu) DKI Jakarta meminta kepada bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) serta KPU untuk kooperatif memenuhi panggilan terkait NIK KTP
Warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved