Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

NIK KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Begini Cara Buat Pengaduan ke Bawaslu Jakarta

Muhamad Farhan Zhuhri
18/8/2024 10:55
NIK KTP Dicatut Dukung Paslon Independen, Begini Cara Buat Pengaduan ke Bawaslu Jakarta
Warga mengecek nomor induk kependudukan (NIK) melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id .(Antara)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka posko dan hotline pengaduan dugaan pencatutan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan menjelaskan warga Jakarta bisa segera melapor jika memang NIK dicatut menjadi pendukung Dharma-Kun.

Ia juga mengatakan, warga bisa terlebih dahulu mengecek secara online jika NIK benar dicatut. Pengecekan ini dilakukan secara daring di laman infopemilu.kpu.go.id.

Baca juga : Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI: Sudah Masuk 70 Laporan

"#SahabatBawaslu, terima kasih atas laporannya. Mohon untuk isi form tanggapan di laman (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung)," kata Quin ketika dihubungi, Minggu (18/8).

Lebih lanjut, warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun. Selanjutnya kirimkan tangkapan layar ke hotline Bawaslu.

"Kirim tangkapan layar (screenshot) #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung ke WA Center Bawaslu dengan keterangan: Nama, Alamat Lengkap, NIK (jika berkenan)," ujar Quin.

Baca juga : Korban Pencatutan NIK Bisa Tarik Dukungan untuk Dharma Pongrekun, Ini Caranya!

Jika tak ingin menghubungi secara daring, pengaduan juga dapat dilakukan secara luring di Kantor Bawaslu mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. "Atau datang langsung ke kantor Bawaslu kecamatan, kota, provinsi terdekat," tandasnya.

Berikut nomor hotline WhatsApp pengaduan yang dibuka oleh Bawaslu:

Provinsi: 082 123 123 336
Jakarta Utara: 0811 1001 1146
Jakarta Selatan: 0852 1125 5728
Jakarta Timur: 081 769 769 90
Jakarta Pusat: 08111 901 5000
Jakarta Barat: 0895 0963 1011
Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526
(J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya