Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka posko dan hotline pengaduan dugaan pencatutan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan menjelaskan warga Jakarta bisa segera melapor jika memang NIK dicatut menjadi pendukung Dharma-Kun.
Ia juga mengatakan, warga bisa terlebih dahulu mengecek secara online jika NIK benar dicatut. Pengecekan ini dilakukan secara daring di laman infopemilu.kpu.go.id.
Baca juga : Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI: Sudah Masuk 70 Laporan
"#SahabatBawaslu, terima kasih atas laporannya. Mohon untuk isi form tanggapan di laman (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung)," kata Quin ketika dihubungi, Minggu (18/8).
Lebih lanjut, warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun. Selanjutnya kirimkan tangkapan layar ke hotline Bawaslu.
"Kirim tangkapan layar (screenshot) #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung ke WA Center Bawaslu dengan keterangan: Nama, Alamat Lengkap, NIK (jika berkenan)," ujar Quin.
Baca juga : Korban Pencatutan NIK Bisa Tarik Dukungan untuk Dharma Pongrekun, Ini Caranya!
Jika tak ingin menghubungi secara daring, pengaduan juga dapat dilakukan secara luring di Kantor Bawaslu mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. "Atau datang langsung ke kantor Bawaslu kecamatan, kota, provinsi terdekat," tandasnya.
Berikut nomor hotline WhatsApp pengaduan yang dibuka oleh Bawaslu:
Provinsi: 082 123 123 336
Jakarta Utara: 0811 1001 1146
Jakarta Selatan: 0852 1125 5728
Jakarta Timur: 081 769 769 90
Jakarta Pusat: 08111 901 5000
Jakarta Barat: 0895 0963 1011
Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526
(J-2)
Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu pasangan calon perseorangan yaitu di Provinsi DKI Jakarta.
Dharma mengucapkan terima kasih kepada tim relawan independen yang telah membantunya dan Kun saat proses pemenuhan syarat dukungan dari warga Jakarta.
BAKAL calon gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun, menyebut Kun Wardana sebagai 'bayi ajaib'.
KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan mengatakan semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk ikut mendaftarkan diri di Pilkada Serentak
Ke-61 pasangan calon independen itu maju di 56 daerah. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, mereka berhak mendaftar bersama bakal pasangan calon yang diusung partai politik.
Dharma Pongrekun, mengungkap alasannya mangkir tiga kali dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan.
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
(Bawaslu) DKI Jakarta meminta kepada bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) serta KPU untuk kooperatif memenuhi panggilan terkait NIK KTP
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved