Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPU DKI Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencatutan NIK

Akmal Fauzi
16/8/2024 19:26
 KPU DKI Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencatutan NIK
ilustrasi KTP.(Dok.Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024. 

"Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait situasi seperti ini," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, Jumat (16/8)

Menurut dia, KPU DKI Jakarta sudah menjalankan tugasnya dalam proses administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Baca juga : Polisi Persilakan Warga Melapor jika NIK KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta

Ia mengatakan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi ketentuan untuk melakukan proses dukungan pasangan calon perseorangan, mulai dari verifikasi administrasi dukungan, perbaikan, verifikasi kesatu dan verifikasi kedua telah dilakukan.

Untuk itu, kata dia, permasalahan terkait NIK warga yang dicatut oleh pasangan calon juga telah diselesaikan KPU. Ketika melaksanakan verifikasi faktual semua warga ditanya apakah memberikan dukungan atau tidak.

Kalau mendukung maka akan lolos dan sebaliknya. Namun untuk permasalahan NIK dicatut, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI karena selama proses verifikasi KPU terus diawasi oleh Bawaslu.

Baca juga : PDIP: Ada Skenario Calon Independen Disiapkan untuk Hindari Kotak Kosong

"Bawaslu bisa mengawasi secara melekat, melihat verifikasi yang kami lakukan. Begitu pula ketika verifikasi faktual di lapangan. Kalau ada tanggapan masyarakat dan direspons oleh teman-teman Bawaslu, maka rekomendasinya akan kami tindaklanjuti," tuturnya.

Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8). 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bakal calon wakil gubernur jalur independen, Dharma-Kun lolos verifikasi faktual untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, Kamis (15/8).

Dharma-Kun sebelumnya tak lolos tahap verifikasi faktual pertama karena hanya memperoleh 183.001 data dukungan. Berdasarkan hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi. Data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tak memenuhi syarat, 332.299 dukungan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya