Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta kepada bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kooperatif memenuhi panggilan terkait klarifikasi dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
"Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Minggu (25/8).
Benny mengatakan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) DKI Jakarta telah memanggil pasangan calon perseorangan sebanyak dua kali yaitu pada Jumat (23/8) dan Sabtu (24/8).
Baca juga : Korban Pencatutan NIK Bisa Tarik Dukungan untuk Dharma Pongrekun, Ini Caranya!
Selama pemanggilan tersebut, kata Benny, keduanya juga tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada pengacaranya, namun karena yang dibutuhkan adalah keterangan dari pasangan calon perseorangan, maka Bawaslu memanggil ulang untuk ketiga kalinya.
Begitu juga panggilan yang dilayangkan kepada KPU DKI, lanjut Benny, dan hingga panggilan kedua KPU juga belum bisa hadir.
"Hari ini panggilan ketiga untuk agenda klarifikasi terkait pencatutan KTP. Kami minta supaya pasangan calon Dharma-Kun serta KPU agar kooperatif," katanya.
Baca juga : KPU DKI Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal Pencatutan NIK
Surat panggilan resmi ketiga itu, katanya, telah dikirim pada Sabtu (24/8) kepada keduanya.
Benny menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor yang merasa NIK-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima tujuh laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan kasus ini kemudian terus diproses oleh Bawaslu.
Baca juga : NIK KTP Dicatut untuk Dukungan Pilkada, Ini Kata Menkominfo
"Gakkumdu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT (teknologi informasi) serta ahli hukum pidana pemilihan," katanya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta, telah menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.
Baca juga : Puan Minta KPU Jelaskan Dugaan Pencatutan NIK KTP Warga Jakarta
Akan tetapi lanjut Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait NIK warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.
"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami kurangi 403 dukungan, karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi, kini total dukungan kepada pasangan calon perseorangan yaitu 677.065 dari sebelumnya 677.468," katanya. (P-5)
Penerbitan buku penting untuk memastikan agar janji-janji yang disampaikan oleh pasangan calon dapat diingat dan direalisasikan dengan baik.
KPU DKI Jakarta menyerahkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke DPRD Provinsi Jakarta.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Jakarta secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved