Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAKAL calon gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen, Dharma Pongrekun, mengungkap alasannya mangkir tiga kali dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan.
Menurut Dharma, ia dan pasangannya, Kun Wardana, sibuk bolak-balik ke pengadilan untuk mengurus berkas yang akan dilampirkan saat mendaftar hari ini, Kamis (29/8). Selain itu, ia juga mengaku harus menjalani terapi di Bandung, Jawa Barat.
"Soal ketidakhadiran, kami punya alasan, karena mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit kami harus bolak-balik ke pengadilan," katanya di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8).
Baca juga : Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI Jakarta 2024 Besok Malam
"Dan saya sendiri sempat bermasalah, jadi saya sempat terapi dua hari di Bandung sehingga tidak ada maksud lain. Dan itulah fakta yang terjadi," sambung Dharma.
Ia mengatakan, terhadap proses yang diteruskan oleh Bawaslu ke Polda Metro Jaya, pihaknya bakal menyerahkan ke tim kuasa hukum.
Sementara, pengacara sekaligus Ketua Tim Sukses Dharma-Kun, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya tak mengetahui sama sekali mengapa ada banyak KTP warga yang dicatut sebagai syarat dukungan.
Baca juga : Ditutup Besok, Dharma-Kun Belum Konfirmasi Kapan Daftar ke KPU
"Tetapi yang kita dapatkan adalah murni mendukung Pak Dharma dan wakilnya. Jadi kalau ada yang bersuara-suara dia tidak mendukung, tapi KTP-nya ada di situ, ya itu urusan KPU dan Bawaslu," ujar Kamaruddin.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, mengatakan, pihaknya menyimpulkan laporan masyarakat terkait pencatutan KTP oleh pihak Dharma-Kun belumemenuhi unsur Pasal 185A ayat (1) dan Pasal 185 B undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Namun, Bawaslu DKI meneruskan kasus itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana terhadap Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.
KPU DKI Jakarta menetapkan syarat dukungan yang dikumpulkan pihak Dharma-Kun mencukupi untuk maju sebagai pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, yakni 677.065 jiwa dari syarat minimum 618.968 jiwa.
Selama proses verifikasi syarat dukungan tersebut, KPU DKI Jakarta menyatakan 870.922 syarat dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun tidak memenuhi syarat. (P-5)
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyapa pedagang dan masyarakat saat blusukan di Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Deklarasi Relawan RK Mania untuk Pilkada Jakarta 2024
BEREDAR informasi bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta 2024-2029.
MANAGING Director PEPS Anthony Budiawan menyebutkan PDI Perjuangan (PDIP) berisiko mengulang kekalahan Pilpres jika mengusung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
PDIP merupakan partai yang paling merasakan kekuatan dan tekanan dari kekuasaan bisa rebound dengan mendapat simpati dan dukungan puluhan juta suara pendukung Anies
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved