Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARAAN pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sering kali disertai dengan munculnya narasi-narasi atau ujaran kebencian untuk menjatuhkan lawan politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar peserta Pilkada 2024 maupun para relawan untuk tidak melontarkan ujaran kebencian selama proses pilkada berlangsung.
Anggota KPU,Idham Holik mengatakan bahwa aturan terkait larangan menyampaikan ujaran kebencian telah tertuang dalam Peraturan KPU tentang kampanye.
Baca juga : Bawaslu DKI Antisipasi Masifnya Ujaran Kebencian Seperti Pilkada 2017
"Di dalam rancangan peraturan kampanye ini juga ada 9 pasal yang kami atur dan di dalamnya berkaitan dengan ujaran kebencian. Hal itu termasuk yang dilarang," ucap Idham kepada Media Indonesia, Jumat (2/8).
"Kami mengimbau kepada semua pihak. Kami yakin sudah tahu. Karena ini aturan kemarin. Mari kita nanti pada waktunya, saat kampanye pilkada, gunakanlah komunikasi yang etis," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah mengingatkan potensi meningkatnya ujaran kebencian pada pilkada 2024 mendatang.
Berdasarkan laporan yang dimiliki Bawaslu DKI Jakarta, beberapa jenis kerawanan yang mungkin terjadi pada pilkada DKI Jakarta adalah terkait pelanggaran SARA dan ujaran kebencian. Adapun pelanggaran SARA dan ujaran kebencian tersebut dinilai memperoleh skor 100 atau masuk kategori kerawanan tinggi.
"Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah, dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa pemilu sebelumnya," ungkap Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin. (P-5)
)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved