Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bekerja sama dengan Universitas Bung Karno (UBK) menggelar seminar bertajuk 'Penerapan Nilai-Nilai Pancasila untuk Menghindari Pilkada Curang'.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta peserta pemilu mengenai pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tahapan Pilkada.
Sebagai narasumber rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto menerapkan paradigma kebangsaan untuk menghindari pilkada curang. Paradigma kebangsaan didasari dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca juga : Coklit Pilkada DKI, Petugas Sambangi Kediaman Anggota Bawaslu Puadi
"Dalam pelaksanaan demokrasi Pilkada dengan paradigma kebangsaan akan terhindar dari adanya pelanggaran seperti pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu seperti money politik, maupun pelanggaran netralitas Aparatur sipil negara (ASN)," ujar Didik, Selasa (30/7) dalam keterangannya.
Didik menambahkan menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan Pilkada.
Nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, persatuan, dan kebijaksanaan harus menjadi pedoman utama dalam setiap proses pemilihan. Dengan demikian, kita dapat mencegah berbagai bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ujarnya.
Baca juga : Ini Beberapa Hal yang Perlu Diantisipasi untuk Menyelenggarakan Pilkada
Seminar yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan partai politik ini juga menyoroti berbagai kasus kecurangan yang pernah terjadi dalam Pilkada sebelumnya.
Melalui diskusi dan sesi tanya jawab, para peserta berbagi pandangan dan strategi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan bebas dari kecurangan.
Sementara itu. Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga kemurnian demokrasi di Indonesia.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap indikasi kecurangan. Hanya dengan komitmen bersama kita dapat mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," kata Munandar.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi di Indonesia, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.(Z-8)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved