Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAJAR dari penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) beberapa waktu yang lalu, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 perlu ada perbaikan.
Pengamat kepemiluan Titi Anggraini memberi catatan soal poin apa saja yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sejumlah hal yang berkaitan dengan kesiapan regulasi, pengelolaan manajemen tahapan, pengawasan dan penanganan pelanggaran, serta profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Itu merupakan beberapa poin yang harus menjadi perhatian dari penyelenggara pilkada.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
"KPU dan Bawaslu harus pastikan bahawa berbagai regulasi teknis pilkada bisa terbit tepat waktu dan tidak mepet dengan dimulainya tahapan pilkada. Selain itu, pengadaan dan distribusi logistik pemilihan jangan sampai terlambat dan bermasalah," kata Titi kepada Media Indonesia, Jumat (14/6).
Selain itu, dia juga berpesan potensi terjadinya politisasi ASN dan berbagai program pemerintah lainnya seperti bansos dan hibah anggaran daerah untuk kepentingan pemenangan pilkada perlu diawasi dengan ketat.
Profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu juga harus dijaga dan dikawal ketat oleh KPU dan Bawaslu secara berjenjang agar tidak mudah masuk angin oleh pengaruh pragmatis dan partisan yang berusaha mempengaruhi independensi penyelenggara di pilkada.
Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
"Konflik dan ketidakpuasan pemilih akan mudah muncul kalau penyelenggara dianggap tidak netral dan berpihak dalam penyelenggaraan pilkada. Itu lah mengapa lebih banyak tindak kekerasan dan bentrok massa yang terjadi di pilkada di bandingkan pemilu," ucap Titi.
Praktik mahar politik dan jual beli suara atau politik uang juga harus diawasi dan bisa dicegah dengan baik oleh jajaran pengawas pemilu. Sosialisasi dan tindak pencegahan harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
"Jika ada laporan atau temuan, maka tindak lanjut penegakan hukumnya harus tegas, serius, dan mampu memberi efek jera. Sebab politik uang di pilkada akan sangat merusak kredibilitas dan tujuan pilkada dalam menghasilkan kepemimpinan daerah yang bersih dan antikorupsi," pungkasnya. (Z-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved