Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PARTAI NasDem resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Anies diberikan keleluasaan untuk memilih bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendampingnya.
"Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024.
Taslim menegaskan bahwa pendamping yang akan dipilih Anies tidak boleh dari unsur Partai NasDem. Hal ini jadi poin penting bahwa NasDem benar-benar memberikan keleluasaan.
Baca juga : Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
"Satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem," ucap Taslim.
Soal waktu deklarasi pasangan, Anies diberikan tenggat waktu sekitar seminggu sebelum pendaftaran. Pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024.
"Selambat-lambatnya 22 Agustus 2024, tetapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu tiga hari berarti tanggal 25 dan seterusnya kira-kira seperti itu," ucap Taslim. (Z-2)
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved