Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Setelah ramai diperbincangkan dalam Pemilihan Guernur (Pilgub) DKI Jakarta, putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mencuat sebagai kandidat di Pilkada Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin menilai, saat ini, semua tokoh masih punya peluang yang sama di Pilgub Jateng.
"Kalau kita bicara kans menangnya, semua masih bisa menang. Masih 50:50, bisa menang juga bisa tumbang. Dalam konteks latar belakang Kaesang, ya dia kan memang terkenal, dia menjadi tokoh karena ayahnya," kata Ujang lewat keterangan tertulis, Jumat (5/7).
Baca juga : Kaesang Pangarep Punya Kans Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
Ujang menilai, soal bisa menang di Jateng atau tidak pada Pilakda Serentak, itu harus dilihat lebih dahulu siapa lawan politik untuk Kaesang. Terlebih, Jateng adalah kandang dari PDIP.
"PDIP juga punya gigi sendiri taring sendiri di Jawa Tengah. Oleh karena itu, seandainya Kaesang maju di Jawa Tengah, pertarungannya akan sengit. Sangat berat untuk bisa melawan calon atau dari kubu PDIP," imbuhnya.
Di sisi lain, ujang mengakui sosok Kaesang mencuat sebagai kandidat kepala daerah tak terlepas dari ketokohan ayahnya, Presiden Joko Widodo, yang juga berdampak pada kemampuan elektoralnya pada Pilkada 2024.
"Tentu itu kelebihannya yang tentu dihitung oleh kandidat atau lawan politik lain.Saya melihat ketat persaingan di Jateng. Siapapun kandidatnya, ada Kaesang atau tidak, pasti bertarung keras," pungkasnya. (Z-11)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan
Penyelenggaraan acara akan digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Kalipepe Land, Boyolali dimulai pada pukul 17.00 WIB.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved