Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto menilai tidak pas bila Andika Perkasa menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Menurut Utut, karena kapasitas Andika ialah mantan Panglima TNI.
"Pak Andika Panglima TNI. Kalau untuk jadi wagub, hemat saya nanti, menurut saya, enggak paslah," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Utut mengaku tidak tahu ada usulan memasangkan Anies dengan Andika. Dia tak masalah bila usulan itu datang dari akar rumput PDIP.
Baca juga : PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
"Kalau Pak Anies dan Pak Andika saya enggak tahu apakah ini juga usulan dari PDI Perjuangan. Kalau disebutkan, saya tidak ingin berbantahan kader partai kami. Kalau usulan kan dari mana-mana," ujar Utut.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu menuturkan bila Andika ingin menjadi bakal calon gubernur (cagub), perlu pemanasan. Andika tidak dapat langsung maju di kontestasi politik Jakarta.
"Kalau dia mau ya jadi gubernur. Tentu beliaunya juga harus, kalau pemain bola, harus lari-lari kecil, pemanasan. Wilayahnya mana? Nanti kita cek," ucap Utut. (Z-2)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved