Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sengketa Pilkada Paket MISI Kalah di MA

John Lewar
10/11/2020 20:40
Sengketa Pilkada Paket MISI Kalah di MA
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Kedua kalinya gugatan paket misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Drh.Maria Geong Phd dan Silverius Syukur SP (MISI) kalah dalam proses hukum. Sebelumnya mereka kalah di pengadilan PT.TUN Surabaya, Jawa Timur atas keputusan KPU Manggarai Barat yang meloloskan calon bupati dan wakil bupati Editasius Endi SE, dr.Yulius Weng M.Kes, yang diusung koalisi partai NasDem,Golkar,PBB dan PKPI.

Keputusan MA atas gugatan paket Misi yang menggugat KPU Manggarai Barat telah memiliki kepastian hukum yang final dan mengikat. Dengan demikian langkah paslon Edistasius Endi - Yulianus Weng (Edi-Weng), makin mulus karena perkara itu berkaitan dengan penetapan Paslon tersebut oleh KPU Mabar.

MA menolak kasasi perkara yang diajukan oleh PT.TUN Surabaya. Pemohon perkara itu adalah Maria Geong dan Silverius Sukur. Sedangkan termohon KPU Mabar.

"MA menolak dan sudah ada keputusannya," kata Humas sekaligus Komisioner KPU Mabar Krispianus Bheda, saat di hubungi Media Indonesia, Selasa 10/11.

Kris menyebut Keputusan dari MA itu di keluarkan pada tanggal 9 November 2020.

Terkait ini, Sekretariat Partai NasDem Manggarai Barat Irenius Surya SH mengatakan, pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang diajukan oleh paket MISI.

"Kami merasa terhormat dan berterimakasih karena paket Misi, sudah ada kepastian hukum terhadap calon bupati usungan koalisi Mabar bangkit, Mabar mantap Edistasius Endi SE dan wakilnya dr.Yulianus Weng M.Kes," kta Irenius Surya.

Masalag ini telah selesai, Irenius mangajak semua berfikir jernih dalam menilai, memilih dan menentukan paslon yang bertarung di Pilkada pada 9 Desember mendatang. Masyarakat tidak perlu ragu lagi kepada Edi-Weng.

"Gugatan paket Misi secara tidak langsung telah mempromosikan dan mengkampanyekan kebenaran Edistasius Endi dan dr.Yulianus Weng di mata publik pemilih," ucap Irenius.(OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya