Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIK sebuah seni. Lentur dan lembut pada suatu masa. Keras dan tak kenal kompromi pada masa lainnya. Politik tak bisa dikunci. Semua menjadi serbamungkin. Keharmonisan selama lima tahun bisa berubah dalam sehari. Bupati dan wakil bupati yang semula seia sekata tiba-tiba tak lagi berkata senada. Mereka kini berhadap-hadapan. Kamu atau saya.
Begitulah gambaran Pilkada Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, 2020. Persaingan sengit terjadi di antara dua petahana, Bupati Rembang Abdul Hafi dz versus Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto.
Abdul Hafidz tak lagi sejalan dengan Bayu. Ia memilih menggandeng Mochamad Hanies Cholil Barro. Mereka diusung PPP (10 kursi), PKB (8 kursi), PDIP (6 kursi), dan Golkar (1 kursi). Total 25 kursi di DPRD Rembang.
Adapun Bayu Andriyanto tetap memilih pada tempatnya sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Harno. Mereka membawa kendaraan Partai NasDem (7 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), Gerindra (3 kursi), PKS (2 kursi), dan Hanura (2 kursi). Ada 19 kursi anggota dewan mendukung mereka.
Perjalanan kedua petahana menuju pencalonan di Pilkada 2020 mendapat perhatian luas masyarakat karena mereka selama 5 tahun memimpin Rembang (2015-2020) terkenal kompak dan dinilai cukup berhasil.
Banyak warga masih mengharapkan mereka satu perahu. Namun, kepentingan politik memisahkan mereka. Bermula dari gerakan PPP yang mempunyai kursi terbanyak di DPRD Rembang dan satu-satunya partai yang berhak mengusung sendiri calon kepala daerah.
PPP mendukung Abdul Hafidz sebagai calon bupari periode 2021-2024 dan membuka pendaftaran bagi calon wakil bupati. Wakil bupati petahana yang juga Ketua DPD Partai NasDem Bayu Andriyanto mencoba melamar untuk bisa tetap mendampingi Abdul Hafidz.
Peminat calon bupati yang melamar ternyata cukup banyak, antara lain Ketua DPC Partai Demokrat Rembang Harno, Zaimul Umam, Supadi, Tanti Kurnia Margareta, Sugeng Waluyo, Arifin, serta tiga orang lainnya.
Di tengah-tengah proses pendaftaran, terkuak PPP sudah memiliki calon selain Bayu. NasDem serta Demokrat kemudian intensif menjajaki calon sendiri dengan mendekati Hanura dan PKS.
Tiga tokoh politik ternama Rembang yang juga pengusaha seperti Moch Salim (mantan Bupati Rembang dan Pembina Partai Demokrat), Atna Tukiman (Dewan Penasihat Partai NasDem dan pimpinan Bina Raharja), serta Budi Setiawan (pemilik PT BRTK) beberapa kali duduk bersama membahas perkembangan Pilkada Rembang.
Hiruk pikuk percaturan politik memunculkan bakal calon baru dengan menjodohkan Umy Jazilah (istri Moch Salim) dengan Vivit Atnasari Dinarini (putri Atna Tukiman yang juga istri Bayu Andriyanto). “Pertemuan memandang memungkinkan memajukan dua Srikandi Rembang,” kata juru bicara tim media, Charis Kurniawan, mengisahkan.

MI/Akhmad Safuan
Pemasangan gambar pasangan calon (paslon) saat memasuki masa kampanye di Pilkada Rembang 2020.
Tarik berkas
Dinamika lain mencuat menjelang pendaftaran ke KPU, Jumat (4/9). Harno dan Bayu Andriyanto menarik berkas pendaftaran. Mereka telah mencium bahwa petahana sudah memiliki calon lain.
“Sesuai komitmen kami (bupati dan wakil bupati) lima tahun lalu, saya berusaha memenuhi tetap untuk bersama hingga lima tahun ke depan. Tetapi lapangan berkata lain sehingga saya mengambil sikap mundur,” terang Bayu.
Kedua petahana yang memenangi Pilkada Rembang 2015-2020 melalui jalur independen (perorangan) dengan suara telak 237.963 (70% suara) itu tampaknya harus berpisah. Bukan hanya sekadar berpisah, tapi harus berhadap-hadapan.
“Kedua paslon resmi berkompetisi,” tandas Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi saat pengundian nomor urut. Harno-Bayu mendapatkan nomor urut 1 dengan jargon Rembang Matoh. Matoh akronim dari maju, tanggap, kokoh. Matoh implementasi dari merakyat. “Nomor 1 menggambarkan terdepan dan juara,” ucap Harno yakin.
Harno sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang hinga periode sekarang. Ia juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang.
Adapun Bayu Andriyanto, selain Wakil Bupati Rembang, juga menduduki kursi Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang.
Pasangan nomor 1 dalam programnya akan konsen pada pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet guna mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses, serta pelayanan informasi. “Melalui desa digital, kita ingin akses informasi bisa merata sampai ke pelosok desa,” kata juru bicara Tim Media Harno–Bayu, Charis Kurniawan.
Paslon nomor urut 2, Abdul Hafidz- Hanies Cholil Barro, mengusung tagline Gemilang, akronim dari gemati, gampil, dan gamblang.
Abdul Hafidz berjanji memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. “Selain UKM, kami akan upayakan penciptaan iklim investasi yang semakin baik, penciptaan lapangan kerja mandiri dan stimulus pelatihan kerja,” imbuhnya.
Selain menjabat bupati, Abdul Hafidz merupakan Sekretaris DPC PPP Rembang. Adapun M Hanies Cholil Barro duduk di kursi Dewan Penasihat PC GP Ansor Kabupaten Rembang. (N-1)

Sumber: KPU/Tim Riset MI-NRC
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved