Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLITIK sebuah seni. Lentur dan lembut pada suatu masa. Keras dan tak kenal kompromi pada masa lainnya. Politik tak bisa dikunci. Semua menjadi serbamungkin. Keharmonisan selama lima tahun bisa berubah dalam sehari. Bupati dan wakil bupati yang semula seia sekata tiba-tiba tak lagi berkata senada. Mereka kini berhadap-hadapan. Kamu atau saya.
Begitulah gambaran Pilkada Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, 2020. Persaingan sengit terjadi di antara dua petahana, Bupati Rembang Abdul Hafi dz versus Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto.
Abdul Hafidz tak lagi sejalan dengan Bayu. Ia memilih menggandeng Mochamad Hanies Cholil Barro. Mereka diusung PPP (10 kursi), PKB (8 kursi), PDIP (6 kursi), dan Golkar (1 kursi). Total 25 kursi di DPRD Rembang.
Adapun Bayu Andriyanto tetap memilih pada tempatnya sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Harno. Mereka membawa kendaraan Partai NasDem (7 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), Gerindra (3 kursi), PKS (2 kursi), dan Hanura (2 kursi). Ada 19 kursi anggota dewan mendukung mereka.
Perjalanan kedua petahana menuju pencalonan di Pilkada 2020 mendapat perhatian luas masyarakat karena mereka selama 5 tahun memimpin Rembang (2015-2020) terkenal kompak dan dinilai cukup berhasil.
Banyak warga masih mengharapkan mereka satu perahu. Namun, kepentingan politik memisahkan mereka. Bermula dari gerakan PPP yang mempunyai kursi terbanyak di DPRD Rembang dan satu-satunya partai yang berhak mengusung sendiri calon kepala daerah.
PPP mendukung Abdul Hafidz sebagai calon bupari periode 2021-2024 dan membuka pendaftaran bagi calon wakil bupati. Wakil bupati petahana yang juga Ketua DPD Partai NasDem Bayu Andriyanto mencoba melamar untuk bisa tetap mendampingi Abdul Hafidz.
Peminat calon bupati yang melamar ternyata cukup banyak, antara lain Ketua DPC Partai Demokrat Rembang Harno, Zaimul Umam, Supadi, Tanti Kurnia Margareta, Sugeng Waluyo, Arifin, serta tiga orang lainnya.
Di tengah-tengah proses pendaftaran, terkuak PPP sudah memiliki calon selain Bayu. NasDem serta Demokrat kemudian intensif menjajaki calon sendiri dengan mendekati Hanura dan PKS.
Tiga tokoh politik ternama Rembang yang juga pengusaha seperti Moch Salim (mantan Bupati Rembang dan Pembina Partai Demokrat), Atna Tukiman (Dewan Penasihat Partai NasDem dan pimpinan Bina Raharja), serta Budi Setiawan (pemilik PT BRTK) beberapa kali duduk bersama membahas perkembangan Pilkada Rembang.
Hiruk pikuk percaturan politik memunculkan bakal calon baru dengan menjodohkan Umy Jazilah (istri Moch Salim) dengan Vivit Atnasari Dinarini (putri Atna Tukiman yang juga istri Bayu Andriyanto). “Pertemuan memandang memungkinkan memajukan dua Srikandi Rembang,” kata juru bicara tim media, Charis Kurniawan, mengisahkan.
MI/Akhmad Safuan
Pemasangan gambar pasangan calon (paslon) saat memasuki masa kampanye di Pilkada Rembang 2020.
Tarik berkas
Dinamika lain mencuat menjelang pendaftaran ke KPU, Jumat (4/9). Harno dan Bayu Andriyanto menarik berkas pendaftaran. Mereka telah mencium bahwa petahana sudah memiliki calon lain.
“Sesuai komitmen kami (bupati dan wakil bupati) lima tahun lalu, saya berusaha memenuhi tetap untuk bersama hingga lima tahun ke depan. Tetapi lapangan berkata lain sehingga saya mengambil sikap mundur,” terang Bayu.
Kedua petahana yang memenangi Pilkada Rembang 2015-2020 melalui jalur independen (perorangan) dengan suara telak 237.963 (70% suara) itu tampaknya harus berpisah. Bukan hanya sekadar berpisah, tapi harus berhadap-hadapan.
“Kedua paslon resmi berkompetisi,” tandas Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi saat pengundian nomor urut. Harno-Bayu mendapatkan nomor urut 1 dengan jargon Rembang Matoh. Matoh akronim dari maju, tanggap, kokoh. Matoh implementasi dari merakyat. “Nomor 1 menggambarkan terdepan dan juara,” ucap Harno yakin.
Harno sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang hinga periode sekarang. Ia juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang.
Adapun Bayu Andriyanto, selain Wakil Bupati Rembang, juga menduduki kursi Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang.
Pasangan nomor 1 dalam programnya akan konsen pada pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet guna mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses, serta pelayanan informasi. “Melalui desa digital, kita ingin akses informasi bisa merata sampai ke pelosok desa,” kata juru bicara Tim Media Harno–Bayu, Charis Kurniawan.
Paslon nomor urut 2, Abdul Hafidz- Hanies Cholil Barro, mengusung tagline Gemilang, akronim dari gemati, gampil, dan gamblang.
Abdul Hafidz berjanji memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. “Selain UKM, kami akan upayakan penciptaan iklim investasi yang semakin baik, penciptaan lapangan kerja mandiri dan stimulus pelatihan kerja,” imbuhnya.
Selain menjabat bupati, Abdul Hafidz merupakan Sekretaris DPC PPP Rembang. Adapun M Hanies Cholil Barro duduk di kursi Dewan Penasihat PC GP Ansor Kabupaten Rembang. (N-1)
Sumber: KPU/Tim Riset MI-NRC
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved