Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENARIK menyimak pernyataan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) dalam acara diskusi di Universitas Indonesia atau UI, Depok, Kamis (7/3). JK menyebut sejatinya tidak ada partai politik di Indonesia yang didirikan untuk menjadi oposisi. Menurutnya, semua partai politik memiliki tujuan yang sama, yakni jadi bagian dari penguasa. Oposisi bagi partai politik merupakan sebuah kecelakaan. Pasalnya, untuk menjalankan visi-misi mereka, partai harus berada di pemerintahan.
Pendapat Pak JK tidak ada yang keliru. Apalagi, sistem presidensial dan konstitusi negara tidak mengenal istilah oposisi. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan tertinggi ada di tangan presiden. Sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara secara sekaligus. Menjadikan presiden sebagai pemimpin bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/insentif-oposisi
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menghormati sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah.
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Namun, Junta Myanmar masih belum merespons seruan dari NUG.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan menjadi oposisi selama 10 tahun terasa lama.
Guntur menilai pihaknya ingin menjadi pihak yang mengawal kekuasaan. Menurutnya, akan berbahaya ketika tidak ada pihak yang mengawasi jalannya pemerintahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved