Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mendukung langkah pemerintah yang menolak menerbitkan visa terhadap atlet Israel yang akan berlaga di World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta 19-25 Oktober 2025. Menurut Amelia, pemerintah telah mengambil langkah yang tegas dan terukur dengan menolak pemberian visa bagi enam atlet Israel tersebut.
"Saya memandang keputusan ini sebagai langkah yang selaras dengan kompas moral kemanusiaan bangsa Indonesia sekaligus mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap aspirasi rakyat dan ormas keagamaan yang sejak awal menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel selama kekerasan terhadap warga sipil Palestina masih berlangsung," kata Amelia kepada Media Indonesia, Jumat (10/10).
Amelia mengatakan keputusan pemerintah tidak menerbitkan visa atlet Israel ini tidak hanya reaksi politik, tetapi bentuk komitmen dan konsistensi Indonesia terhadap prinsip kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan universal sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam konteks diplomasi, kata ia, Indonesia berhak menegaskan kedaulatan nasional dalam kebijakan visa, terutama ketika menyangkut isu yang memiliki implikasi moral dan kemanusiaan yang besar.
Amelia mengungkapkan sikap pemerintah Indonesia ini juga sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB yang menegaskan pentingnya penyelesaian damai dan solusi dua negara serta menyerukan penghentian kekerasan di Gaza. Dengan demikian, keputusan menolak visa bukan tindakan diskriminatif, tetapi pesan moral dan politik luar negeri Indonesia yang konsisten, yakni kemerdekaan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan.
"Oleh karena itu, saya mendukung penuh langkah pemerintah. Dalam dunia yang penuh ambiguitas moral seperti hari ini, Indonesia perlu tetap teguh memegang prinsip kemanusiaan universal, berpihak pada korban, dan tidak membiarkan olahraga menjadi sarana normalisasi terhadap pelaku kekerasan. Langkah ini bukan hanya bentuk keberanian politik, tetapi juga perwujudan dari nurani kolektif bangsa yang menolak ketidakadilan atas nama kemanusiaan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan visa untuk atlet Israel yang akan berlaga dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta pada Oktober ini.
"Jadi pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang akan disenggerakan pada tanggal 19 dan 25 Oktober yang akan datang," kata Yusril melalui keterangannya, Kamis (9/10).
Yusril menjelaskan keputusan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengecam Israel atas kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina, terutama di Gaza. Ia mengatakan Presiden Prabowo menegaskan pemerintah Indonesia berpendirian tidak akan menjalin hubunga apapun dengan Israel sampai dengan Israel mengakui keberadaan Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Selain itu, Yusril mengungkapkan keputusan tidak memberikan visa kepada Israel ini juga sejalan dengan penolakan yang keras dari berbagai ormas-ormas keagamaan, pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat.
"Semua itu disimak oleh pemerintah dan kami ingin menjelaskan bahwa pemerintah tegas dan konsisten sikapnya terhadap Israel dan tidak akan memberikan visa kepada 6 atlet Israel yang menurut berita-berita media Israel akan hadir dalam kompetisi kejuaraan senam artistik dunia di Jakarta ini," katanya. (P-1)
Setelah dua tahun perang mematikan di Jalur Gaza, secercah harapan perdamaian mulai terlihat. Hamas dan Israel Defense Forces menyepakati fase awal rencana damai 20 poin yang digagas Donald Trump, mencakup gencatan senjata, penarikan pasukan dari sebagian besar wilayah Gaza, serta pertukaran sandera dan tahanan. Dunia pun menatap Gaza dengan penuh harap: mungkinkah ini awal dari akhir perang?
Di ruang-ruang digital, daftar produk yang dianggap terafiliasi dengan Israel beredar luas. Bahkan sering kali tanpa data dan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved