Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARA vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua terus menghadapi tantangan serius akibat keterlambatan pembayaran. Setelah tiga tahun menanti, pembayaran atas jasa mereka masih menggantung, memaksa beberapa vendor, termasuk PT Aras, untuk mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jayapura, Yulianto dari PT Aras menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap ketidakjelasan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait. Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Baca juga: Sinner Tegaskan Dirinya tidak Berubah Setelah Juarai Australia Terbuka
Baca juga : Tersangka Pemerkosa Relawan PON Diringkus Polisi Sentani
Pemerintah daerah Papua mendapat sorotan tajam karena tidak memberikan respons yang memadai terkait keterlambatan pembayaran ini. Vendor-vendor merasa bahwa alasan dana APBD terkuras untuk keperluan lain tidak bisa menjadi pembenaran untuk tidak membayar pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Yulianto menekankan harapannya agar pemerintah pusat segera mengambil tindakan dan memastikan pembayaran dilakukan sesegera mungkin. Sementara itu, para vendor berharap agar tercipta komunikasi yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Kisah ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara nasional ke depan untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab demi menghindari masalah serupa. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses hukum," ungkapnya.
Baca juga : Atlet Berprestasi Asal Kabupaten Jayapura Dapat Bonus Rumah
Sementara itu beberapa vendor yang belum terbayarkan antara lain Julita Saragih dari PT. Arras Protama Sejahtera; Anil PT. Orindo Prima; Dede PT. Pesky Rekayasa; Frenky PT. Jasa Utama Karya Cemerlang; dan Emha PT. Rangga. (RO/Nov)
Kasus itu diduga melibatkan oknum pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Papua langsung maupun tidak langsung.
Julita berharap agar penyelesaian kasus ini memiliki titik terang.
Pesepak bola asal Merakuke, Papua, itu dikontrak selama tiga tahun dan menjadi pemain baru kelima Macan Kemayoran.
Tidak hanya tidak sebanding dengan pengorbanan yang sudah diberikan, jumlah bonus yang diterima bahkan turun dibandingkan empat tahun lalu.
Listyo memberikan kesempatan Tegar menjadi prajurit Korps Bhayangkara melalui jalur rekrutmen proaktif.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved