Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKAN Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober 2021 lalu telah usai. Semua pihak menyatakan bahwa perhelatan olahraga nasional tersebut dinyatakan sukses dilaksanakan. Namun ternyata masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan. Salah satunya yang berkaitan dengan hutang piutang.
Terutama utang Pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu utang yang belum dibayar pemerintah kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp141 miliar.
Direktur PT Aktifitas Atmosfir Edit YH mengungkapkan pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlet, official, Panpel PON XX Papua belum terselesaikan sampai saat ini.
“Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita. Sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran tersebut.
Sebagian perusahaan mengalami kerugian yang besar akibat pelunasan yang belum terselesaikan hampir setahun.
“Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edith.
Edith menambahkan, selama pelaksanaan PON Papua pihaknya terus berkomitmen untuk menyukseskan acara tersebut dan turut andil membantu roda ekonomi daerah di mana lokasi PON berlangsung.
Pihak ketiga lainnya, Rival Finance PT Imari Nourriture Indonesia mengaku pihaknya sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta Pemerintah melalui PB PON, namun kenyataannya tidak menerima hak yang seharusnya dibayarkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerjasama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, bahwa pembayaran akan dilakukan secara 2 tahap.
Namun pada kenyataannya, hal tersebut tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III. “Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan Pemerintah untuk tidak melakukan pelunasaan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan,” timpalnya.
Rival mengaku, pihaknya dan dua perusahaan katering yang bernasib sama sudah melayangkan surat bersama kepada PB PON XX Papua dengan tembusan kepada Presiden Jokowi, Kemenpora, dan Kemenkeu agar persoalan sisa tagihan tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik.
Ketika dikonfirmasi, A. Satmiaji Putranto salah satu Direktur PT Pangansari Utama juga menyampaikan hal yang sama. “Kami sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta Pemerintah melalui PB PON, namun sampai saat ini kami belum menerima hak yang seharusnya dibayarkan sesuai Perjanjian Kontrak Kerja Sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan, karena ini sangat merugikan banyak pihak,” jelas Satmiaji.
Sementara itu Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat dari pihak ketiga mengenai belum lunasnya pembayaran dari PB PON sesuai kontrak yang sudah disepakati dan akan segera mengajukan surat ke Presiden. “Kami tinggal tandatangani dan kemudian surat tersebut akan dikirim ke Presiden,” kata Wonda. Karena menurutnya persoalan anggaran PON Papua merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Deputi IV Kemenpora Chandra Bhakti mengaku persoalan anggaran merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pihaknya hanya bisa menjadi fasilitator setelah mendapat arahan dan petunjuk dari Presiden dan Kementerian keuangan. Maka pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak berkepentingan, di antaranya pihak ketiga, PB PON, dan Kemenkeu. “Karena Kemenpora tidak memiliki anggaran tersebut dan sebelum perhelatan PON, pihaknya juga sudah mengusulkan jumlah anggaran yang diminta, namun saat pencairan memang belum semuanya dicairkan, masih membutuhkan proses lainnya,” jelasnya. (RO/OL-10)
Kasus itu diduga melibatkan oknum pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Papua langsung maupun tidak langsung.
Meskipun sudah melakukan upaya hukum, proses persidangan masih berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Julita berharap agar penyelesaian kasus ini memiliki titik terang.
"Saya kira desertasi ini luar biasa untuk kebangkitan olahraga di Papua. Bahkan saya langsung tanyakan langkah konkretnya untuk ke depan."
Pesepak bola asal Merakuke, Papua, itu dikontrak selama tiga tahun dan menjadi pemain baru kelima Macan Kemayoran.
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Kemenpora membuka peluang domino masuk agenda olahraga nasional termasuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TIM bulutangkis Indonesia tengah memasuki fase pematangan menuju SEA Games Thailand 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 sampai 20 Desember.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved