Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Percepat Pembebasan Sanksi WADA, KOI Lakukan Komunikasi 

 Rifaldi Putra Irianto
26/10/2021 10:06
Percepat Pembebasan Sanksi WADA, KOI Lakukan Komunikasi 
Ketua World Anti-Doping Agency (WADA) Richard W. Pound.(Pablo PORCIUNCULA / AFP)

KETUA Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari membuka komunikasi dengan Badan Anti-Doping Dunia (WADA), untuk membantu percepatan pembebasan sanksi yang menjerat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Hal tersebut disampaikan Okto, sapaan karib Raja Sapta Oktohari, usai bertemu langsung dengan Presiden WADA Witold Banka dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10) waktu setempat.

Dalam kesempatan itu, Okto menjelaskan NOC Indonesia bersama pemerintah memiliki concern penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA. Kapabilitas diplomasi Ketua KOI itu pun memberi secercah harapan terhadap misi akselerasi pembebasan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

WADA membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.

“Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto dalam keterangan resmi KOI, Senin (25/10) malam.

Ia menambahkan ketidaklancaran komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan. Sebab, komunikasi cepat dua arah tidak bisa terjadi.

“WADA kini sudah tahu dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi,” jelas Okto.

Lebih lanjut, KOI melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan sejumlah pending matters  sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Sebagaimana diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade hingga tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

“Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air," tutur Okto.

"Tapi, mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin. Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat,” terangnya.

Dapat diketahui ANOC General Assembly ke-25 yang berlangsung Crete, Yunani, memiliki sejumlah agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Di antaranya ajakan Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach untuk mengedepankan solidaritas sebagai prioritas utama yang ditunjukkan dengan  mengedepankan netralitas Olympic Movement sebagai bentuk penghargaan antarsesama. (Rif/KOI/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya