Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG mantan pelatih speed skating Korea Selatan dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang atlet. Cho Jae-beom dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecahan seksual dan penyerangan terhadap anak didiknya, Shim Suk-hee menjelang Olimpiade Musim Dingin 2018 yang berlangsung di PyeongChang, Korsel.
Tuduhan tersebut pertama kali dilontarkan setelah munculnya gerakan #MeToom ketika sejumlah atlet Korea Selatan menuduh pelatih mereka melakukan pelecehan terhadap mereka.
Shim Suk-hee, peraih medali emas speed skating lintasan pendek Olimpiade Musim Dingan 2018, pertama kali menuduh mantan pelatihnya itu pada Januari 2018. Saa itu dia mengatakan dirinya telah berulang dilecehkan oleh Jae-beom sejak masa remajanya.
Sim mengatakan pelatihnya itu telah memukulinya sejak dirinya berusia tujuh tahun dan bahkan mematahkan jarinya dengan tongkat hoki es. Setelah Suk-hee, bebarapa atlet lainnya juga mneyatakan tyelah emnjadi korban Cho yang kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Namun, dalam pengaduan baru yang diajukan pada Desember 2018, Shim yang berusia 21 tahun menuduh Cho melakukan pelecehan seksual. Dia mengatakan pelecehan seksual dimulai pada 2014 ketika masih berstatus pelajar dan berlanjut sampai sesaat sebelum Olimpiade di Pyeongchang.
Tuduhan barunya atas pelecehan seksual menyebabkan hampir 250.000 orang di Korea Selatan menandatangani petisi yang menuntut hukuman penjara yang lebih lama bagi pelatih tersebut.
Cho membantah tuduhan terhadapnya dan mengatakan pelecehan verbal dan fisik terhadap Shim telah dimaksudkan untuk menegakkan disiplin.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan Cho untuk menjalani perawatan psikis selama 200 jam dan melarang bekerja dengan anak-anak dan remaja selama tujuh tahun. (BBC/OL-15)
Ribuan jalan dan bangunan telah rusak dan terendam oleh banjir yang deras di Korea Selatan, dengan laporan kerusakan lahan pertanian dan kematian ternak yang meluas.
KASA berencana meluncurkan satelit astronomi pertamanya pada 2030.
Banjir bandang melanda Korea Selatan, menewaskan 4 orang dan memaksa 1.300 warga dievakuasi.
Sebagian besar korban jiwa dilaporkan di Provinsi Chungcheong Selatan akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tengah dan selatan negara itu.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Blackpink kembali mengguncang dunia lewat konser pembuka tur global bertajuk DEADLINE world tour, yang digelar pada 5–6 Juli 2025 di Goyang Stadium, Korea Selatan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved