Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Jokowi mengaku akan mencari pengganti Imam pasca ditetapkannya Imam sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (Pelaksana tugas),” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).
Jokowi belum bisa memastikan apakah pengganti Imam berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Belum (tahu). Baru sejam lalu (mengajukan pengunduran diri),” kata Jokowi.
Dia mengingatkan kembali ke jajaran di kabinetnya untuk tidak main-main dalam penggunaan anggaran. “Karena semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undanganan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum,” tegas Jokowi.
Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI oleh KPK. Dari dana hibah, kader PKB itu diduga menerima uang Rp26,5 miliar.
Asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Perkara berawal dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2018. (OL-09)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, menjadi salah satu jemaah haji yang mendapat pengalaman tidak menyenangkan saat menjalani rangkaian haji 2025 di Muzdalifah.
ATURAN mengenai remisi seharusnya tidak menyasar terhadap narapidana tindak pidana korupsi. Sebab, tindak pidana yang dilakukan para koruptor itu termasuk kejahatan luar biasa
NARAPIDANA korupsi Setya Novanto alias Setnov dan Imam Nahrawi mendapat remisi masing-masing tiga bulan. Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Mantan Menpora Imam Nahrawi baru menyerahkan Rp75 juta dari total kewajiban Rp400juta.
KPK menilai vonis bagi Imam Narawi belum memenuhi rasa keadilan. Sehingga memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved