Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tasikmalaya Meningkat 202 Kasus

Kristiadi
22/12/2025 23:06
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tasikmalaya Meningkat 202 Kasus
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 mencapai 202 kasus.(MI/Kristiadi)

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya Jawa Barat setiap tahun sebagai fenomena gunung es dan kondisi tersebut, makin memprihatinkan karena di sepanjang tahun 2025 telah mengalami peningkatan cukup signifikan mencapai 202 kasus. Permasalahan tersebut, paling banyak kekerasan seksual dari keluarga sendiri dan masih banyak korban belum melapor.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya sangat memprihatinkan karena selama ini tercatat 202 kasus sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 164 kasus karena sudah adanya korban mulai melaporkan.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan signifikan tahun 2024 berada di angka 164 kasus dan tahun 2025 angkanya naik mencapai 202 kasus lantaran korban mulai melaporkan. Namun, kasus yang terjadi tahun ini paling banyak kekerasan seksual terutama keluarganya sendiri, lantaran ada 40 jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya, Senin (22/12/2025).

Ia mengatakan, penganiayaan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya perlu adanya edukasi, sosialisasi lebih cepat melibatkan RT, RW, Lurah, KPAI, MUI, PPA dan elemen masyarakat. Karena, dari 202 laporan memang didominasi asusila, seperti anak berhadapan dengan hukum (ABH), kerasan dalam rumah tangga (KDRT), persetubuhan anak dan sengketa hak asuh.

"Penanganan 202 kasus berat dilakukan secara mediasi atau kekeluargaan hingga proses hukum dan kekerasan perempuan dan anak sebagai fenomena gunung es. Akan tetapi, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perlu ditingkatkan edukasi bersama komunitas memberikan kepedulian lantaran di wilayahnya ada 40 jenis dan paling banyak keluarga sendiri pelakunya," ujarnya.

Menurut Imin, kekerasan perempuan dan anak seperti fenomena gunung es dan masih banyak korban belum berani lapor tapi berbagai langkah masih dilakukan melalui edukasi, sosialisasi. Namun, masalah tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh meski anggaran masih menyesuaikan dan jauh dari harapan.

"Sumber daya manusia yang sangat minim dan ke depannya akan melibatkan jejaring, pemangku kepentingan, vertikal, KPAI dan UPTD PPA untuk memjalin kolaborasi. Akan tetapi, keberadaan UPTD PPA yang ada hanya tipe B dan memang selama ini kurang maksimal lantaran anggotanya juga tidak lengkap dan mudah-mudah di tahun depan menjadi tipe A akan lebih lengkap termasuk memiliki struktur pengurus," pungkasnya. (H-1)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya