Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kajati Kalsel Hormati Proses Hukum Kasus OTT KPK

Denny Susanto
22/12/2025 19:38
Kajati Kalsel Hormati Proses Hukum Kasus OTT KPK
Gedung KPK di Jakarta.(Dok. Antara)

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.

Tiyas Widiarto mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan. Namun dirinya enggan berkomentar banyak terkait kasus yang mencoreng nama baik institusi adiyaksa tersebut.

Tiyas hanya merespons singkat terkait penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intel HSU, Asis Budianto, Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU oleh penyidik KPK. Serta Kasi Datun, Tri Taruna yang sempat kabur saat OTT berlangsung.

“Ya, lihat nanti saja lah, nanti diserahkan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/12).

Seperti diketajui KPK melakukan OTT dan telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri berinisial APN, Kasi Intelijen ASB dan ATR Kasi Datun Kejari Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam operasi tangkap tangan dugaan korupsi pemerasan terhadap sejumlah dinas (SKPD) di wilayah tersebut.

Dua tersangka APN dan ASB telah ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK. Sedangkan tersangka TAR sebelumnya sempat kabur saat OTT, kini telah menyerahkan diri dan datang ke KPK. Ia datang menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan pelat nomor dinas Kejaksaan.

Menggunakan masker dan jaket biru, TAR membantah kalau dirinya menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap. (H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik