Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM pengawasan orang asing (Timpora) Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi, Kamis (4/12), melakukan pemeriksaan legalitas dan ekabsahan legalitas tenaga kerja asing di pabrik bubur kertas PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Indutry (LPPI) di daerah Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.
Pemeriksaan legalitas TKA di perusahaan bubur kertas di bawah naungan Sinar Mas Group tersebut, digawangi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Joni Rumagit.
Joni Rumagit menjelaskan, jumlah TKA yang bekerja di PT LPPI terdata sebanyak 28 orang. Bekerja pada berbagai bidang pekerjaan di PT LLPI. Mereka berasal dari negara Cina sebanyak 10 orang, Taiwan (4 orang), India (8 orang) dan berasal dari Taiwan empat orang.
Dari beberapa langkah pemeriksaan yang dilakukan, Joni menyatakan 28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia. Salah satu item yang diperiksa teliti, adalah mengenai dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dari para TKA.
“Dokumen Kitas mereka, seluruhnya masih berlaku,” ujar Joni Rumagit yang juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah TKA di lokasi PT LLPI.
Sementara Head Manager PT LPPI Hermawan, merespons positif pemeriksaan keabsahan legalitas para TKA di lingkungan pabrik yang dipimpinnya. Pemeriksaan yang dilakukan Timpora, kata Hermawan bagian dari pembinaan kepada PT LLPI agar dalam memperkerjakan warga asing tata aturan dan prosedur.
Terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Petrus Teguh Aprianto mengatakan hingga Desember 2025 ini, jumlah warga negara asing di Porvinsi Jambi tercatat 400 orang. Sebagian menjadi TKA di beberapa perusahaan pertambangan, industri dan perkebunan. Sisanya ada yang tercatat sebagai mahasiswa, pasangan perkawinan campur dan pemegang izin kunjungan.
“Kami memastikan keberadaan mereka seluruhnya akan terpantau dan diawasi secara ketat. Bagi yang menyalahi aturan, kita tindak dengan tegas,” ujar Petrus.
Petrus membeberkan, dari kinerja Timpora sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 11 orang WNA ditindak secara administrasi, karena menyalahi izin tinggal dan izin bekerja. Mereka semua telah dikembalikan (deportasi) ke negara masing-masing.
“Kita lakukan tindakan administrasi dan dikembalikan ke negaranya. Dari beberapa negara, ada yang dari Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Australia,” beber Petrus.(H-2)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved