Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Riau memastikan roda pemerintahan tetap berlanjut usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. OTT itu diketahui juga menangkap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
"Pemerintahan harus berjalan dengan baik. Semua pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti. Semua fungsi-fungsi pemerintahan harus berjalan dengan baik. Termasuk kegiatan hari ini kita tidak menunda rapat stunting. Bahwa yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan pemerintahan harus berjalan dengan baik, dan itu harus kita jaga," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi, Selasa (4/11).
Ia juga menyampaikan rasa prihatin atas OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, dan sejumlah pejabat dan rekanan proyek.
"Terkait hari ini yang sudah menjadi isu publik, Pemprov Riau menyampaikan rasa prihatin terhadap peristiwa ini," ungkapnya.
Ia jugai menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum pejabat Riau tersebut kepada KPK. Selain itu, pihaknya siap menerima petunjuk.
"Untuk proses hukum tentunya kita mendukung apa pun yang dilakukan aparat hukum kita KPK, dan kita siap menerima petunjuk diperintahkan. Mohon doa untuk kawan-kawan semua untuk Riau lebih baik," pungkasnya. (RK/E-4)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved