Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Christway, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap setiap dugaan aktivitas tambang ilegal.
Diketahui, saat ini langkah tengah dilakukan proses hukum terkait dugaan tambang zirkon ilegal oleh PT IM di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum agar persoalan ini terang dan sesuai aturan,” pungkas Vent, dalam keterangannya, Jumat, (5/9).
Vent membantah adanya keterlibatan dinas dalam praktik jual beli bahan tambang ilegal sebagaimana ramai diberitakan. “Kami hanya menjalankan fungsi evaluasi dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai ketentuan. Jika ada pihak yang menyalahgunakan persetujuan RKAB, kami tidak mengetahui,” ujarnya, Jumat (5/9).
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan pengangkutan dan penjualan bahan tambang di Kalteng wajib melalui mekanisme resmi dengan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017. “Setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) wajib mengurus SAAB sebelum mengangkut maupun menjual, termasuk untuk kebutuhan ekspor,” kata Vent.
Menurut catatan Dinas ESDM, perusahaan tersebut tidak pernah mengurus SAAB terkait aktivitas yang diberitakan. Vent menegaskan, SAAB merupakan instrumen penting untuk mengawasi distribusi bahan tambang agar tidak merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan SAAB, kami bisa memonitor kegiatan perusahaan dan mencegah peredaran hasil tambang dari sumber yang tidak sah,” jelasnya.
Vent memastikan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Penertiban dilakukan mulai Rabu (4/2) dan seterusnya ke depan, sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta menjamin keselamatan operasional penerbangan di kawasan bandara.
Nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga menderita luka serius setelah berupaya menegur praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tempat tinggalnya.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved