Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng), Vent Christway, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap setiap dugaan aktivitas tambang ilegal.
Diketahui, saat ini langkah tengah dilakukan proses hukum terkait dugaan tambang zirkon ilegal oleh PT IM di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum agar persoalan ini terang dan sesuai aturan,” pungkas Vent, dalam keterangannya, Jumat, (5/9).
Vent membantah adanya keterlibatan dinas dalam praktik jual beli bahan tambang ilegal sebagaimana ramai diberitakan. “Kami hanya menjalankan fungsi evaluasi dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sesuai ketentuan. Jika ada pihak yang menyalahgunakan persetujuan RKAB, kami tidak mengetahui,” ujarnya, Jumat (5/9).
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan pengangkutan dan penjualan bahan tambang di Kalteng wajib melalui mekanisme resmi dengan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017. “Setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) wajib mengurus SAAB sebelum mengangkut maupun menjual, termasuk untuk kebutuhan ekspor,” kata Vent.
Menurut catatan Dinas ESDM, perusahaan tersebut tidak pernah mengurus SAAB terkait aktivitas yang diberitakan. Vent menegaskan, SAAB merupakan instrumen penting untuk mengawasi distribusi bahan tambang agar tidak merugikan negara, baik dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan SAAB, kami bisa memonitor kegiatan perusahaan dan mencegah peredaran hasil tambang dari sumber yang tidak sah,” jelasnya.
Vent memastikan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat dua perusahaan berskala besar atau lighthouse company yang bersiap melakukan penawaran umum perdana saham.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) memperingatkan Indonesia masih terperangkap dalam jebakan negara berpendapatan menengah, dengan ketergantungan pada tambang.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti).
Puluhan warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Sabtu (27/12) menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hulu Sungai Krueng Inong.
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Tim Satgas Gakkum selain mengamankan sejumlah orang, mengamankan juga barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
Puspom TNI mendalami terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik tambang ilegal, ekspor hasil tambang ilegal, dan illegal logging atau pembalakan liar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved