Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Jatam: Penertiban Tambang Ilegal hanya Omon-omon

Denny Susanto
30/8/2025 17:02
Jatam: Penertiban Tambang Ilegal hanya Omon-omon
Lokasi tambang ilegal di Kalimantan Selatan.(Dok. MI)

JANJI pemerintah yang akan menertibkan aktivitas tambang ilegal dianggap sebagai omong kosong tanpa ada tindakan nyata. Di Kalimantan aktivitas tambang legal terlebih ilegal merampas ruang hidup rakyat, merusak lingkungan, dan memproduksi deretan korban jiwa.

"Pernyataan Prabowo Subianto yang kembali mengumbar janji untuk menertibkan tambang ilegal di Indonesia, bagi kami  tidak lebih dari narasi sampah. Ucapan ini bukan saja basi, tapi juga berulang kali diperdagangkan oleh penguasa demi pencitraan, tanpa pernah berujung pada tindakan nyata," tegas Mustari Sihombing, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Sabtu (30/8).

Secara nasional, khususnya di Kaltim tambang ilegal dan tambang legal sama-sama merampas ruang hidup rakyat, merusak lingkungan, dan memproduksi deretan korban jiwa. "Bedanya hanya pada stempel izin dan jaringan perlindungan politiknya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal selama ini justru dibiarkan, bahkan dilindungi oleh aparat keamanan dan politisi, termasuk yang duduk di lingkar kekuasaan," kata Mustari.

Jatam mencatat pada periode 2018 - 2022 ada 168 titik tambang ilegal yang beroperasi di 4 kabupaten/kota. Jatam Kaltim sempat melaporkan kasus tambang ilegal tersebut sebanyak 11 kasus ke kepolisian, namun hanya dua yang ditindak oleh aparat, yakni di Desa Makroman dan Desa Sumbersari.

Periode 2023 hingga sekarang diperkirakan aktivitas tambang ilegal tersebut jauh melampaui hingga ribuan titik aktivitas, karena aktivitas tersebut juga diduga mendanai kegiatan politik di Pemilu. "Pemerintah seolah menutup mata bahwa tambang ilegal bukan entitas liar yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari sindikat yang melibatkan pejabat daerah, elite politik, aparat penegak hukum, hingga militer. Kalimat “akan menertibkan” adalah kebohongan publik, karena mustahil menindak tanpa menyentuh aktor-aktor besar yang selama ini menghisap keuntungan dari praktik kotor itu," tambah Mustari.

Senada, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, mengatakan aktivitas tambang ilegal di Kalsel juga cukup marak. Aktivitas tambang ini berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam seperti banjir.

"Kita memang berharap adanya tindakan tegas aparat berwenang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, termasuk tambang galian C di sepanjang DAS di kawasan pegunungan Meratus," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Yani.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menertibkan aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia yang jumlahnya mencapai 1.063 tambang. Tambang ilegal telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Pada bagian lain, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menertibkan pertambangan ilegal di kawasan hutan atas arahan Presiden. Satgas PKH mencatat terdapat sekitar 4,2 juta hektare lahan yang diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya