Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTUR Jaringan Tambang (Jatam) Sulteng, Muhammad Taufik menilai, kecelakaan pekerja di kawasan tambang PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah daerah dan pusat harus melakukan evaluasi khusus secara menyuluruh kegiatan-kegiatan penambangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya di wilayah kawasan industri PT IMIP.
“Apakah PT IMIP sudah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMK3P) dengan benar. Itu yang perlu dievaluasi. Agar hal-hal berkaitan dengan kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa seperti yang baru terjadi ini tidak terulang lagi,” terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (28/4).
Menurut Taufik, evaluasi itu harus dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan sudah betul-betul menetapkan dan menerapkan prosedur K3 pertambangan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral Republik Indonesia nomor: 38 tahun 2014 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan mineral dan batubara.
Baca juga: Dua Pekerja Tewas Tertimbun Limbah Nikel, Polisi Dalami Unsur Kelalaian PT IMIP
Selain melakukan evaluasi berkaitan dengan keselamatan kerja, Jatam Sulteng, mendesak pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pengukuran kinerja, melakukan inspeksi pelaksanaan keselamatan pertambangan, melakukan evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya, dan melakukan penyelidikan kecelakaan, kejadian serta penyakit akibat kerja.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk meminta PT IMIP melakukan audit eksternal penerapan SMKP Minerba, setelah meninggalnya beberapa orang pekerja yang diduga berada di wilayah kawasan industri PT IMIP,” tegasnya.
Hal tersebut, tambah Taufik, sesuai dengan penjelasan sasal 14 ayat (2) Permen ESDM nomor 38 tahun 2014 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan mineral dan batu bara, yang menyebutkan “dalam hal terjadi kecelakaan, kejadian berbahaya, penyakit akibat kerja, bencana, dan/atau dalam rangka kepentingan penilaian kinerja keselamatan pertambangan, KAIT dapat meminta kepada perusahaan untuk melakukan audit eksternal penerapan SMKP Minerba.
Baca juga: Pemerintah Diminta Usut Dua Pelanggaran HAM Berat di Kalimantan Selatan
“Kami juga mengecam pemerintah dan perusahaan, yang diduga terkesan abai dengan keselamatan para pekerja yang bekerja di wilayah kawasan industri tambang seperti PT IMIP. Kejadian seperti ini terus terjadi, harus ada sanksi tegas terhadap perusahaan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Arnold Firdaus mengaku, sudah menerima laporan pasca kejadian di kawasan PT IMIP.
Menurutnya, meski kejadian itu dilaporkan bukan kecelakaan kerja dan di saat waktu istirahat kerja, namun pihaknya tetap akan mengevaluasi PT IMIP.
“Evaluasi tetap dilakukan terutama soal keamanan pekerja,” tandas Arnold.
Seperti diketahui, dua orang pekerja tewas tertimbun material limbah nikel atau slag di kawasan penampungan limbah nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peristiwa nahas itu terjadi di saat jam istirahat kerja pada Kamis (27/4) sekitar pukul 11.34 WITA.
Sejak 2019 hingga 2023 ada 22 pekerja yang tewas di kawasan pertambangan nikel di Morowali dan Morowali Utara. Tujuh kasus di antaranya terjadi di kawasan PT IMIP.
(Z-9)
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha MMS Solution dan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI), resmi memasuki tahap Power On untuk smelter nikel matte high grade.
Sejak kebijakan larangan ekspor bijih nikel diberlakukan pada 2014, nilai ekspor produk olahan nikel melonjak dari sekitar US$1 miliar menjadi lebih dari US$33,64 miliar pada 2024.
Program hilirisasi nikel yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol menjalin kolaborasi strategis dengan Rumah Sakit EMC Grha Kedoya dalam sosialisasi layanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan JKM sebesar Rp85 juta kepada keluarga Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja di kapal di Korea Selatan.
SETELAH dua bukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus jatuhnya lift crane di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah.
Kecelakaan itu diakibatkan karena putusnya rali (Sling) crain. fakta-fakta dari Lift crane jatuh di rumah sakit PKU Muhammadiyah Blora :
HSE merupakan pendekatan sistematis dalam mengelola aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan di tempat kerja atau dalam operasional perusahaan.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta segera mempersiapkan berbagai hal terkait revisi Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved