PEMERINTAH diminta mengusut tuntas dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang 2020-2023. Pelanggaran HAM yang menyebabkan tewasnya dua orang warga ini terkait konflik tambang batu bara.
"Walhi mencatat ada dua kasus pelanggaran HAM berat dan sejumlah konflik lingkungan yang terjadi di Kalsel sepanjang tahun 2020-2023. Karena itu kita meminta pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut," ungkap Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Senin (24/4).
Kasus pelanggaran HAM berat dimaksud yaitu tewasnya seorang advokat bernama Jurkani yang melakukan pengecekan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu. Korban ditikam dan dianiaya sekelompok orang hingga mengakibatkan luka serius dan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga: Pelaku Ketiga Persekusi Pemandu Karaoke di Pessel Serahkan Diri
Kemudian pada Maret 2023 seorang warga bernama Khairansyah juga menjadi korban. Dirinya ditikam dan dianiaya puluhan orang hingga tewas di tempat, karena memertahankan lahan miliknya dari aktivitas tambang di Kabupaten Banjar.
"Dua kasus pelanggaran HAM berat tersebut punya akar persoalan yang sama yaitu masih langgengnya industri tambang batu bara di Kalsel. Bahkan terakomodirnya pasar hasil tambang illegal," tuturnya.
Baca juga: 1 Prajurit TNI yang Diduga Tengah Membebaskan Pilot Susi Air Kembali Ditemukan Meninggal Dunia
Desakan pengusutan kasus pelanggaran HAM berat ini juga dilontarkan mantan komisioner Komnas HAM asal Kalsel, Hairansyah Akhmad. Dua kasus ini akibat dari konflik tambang. Diyakini masih banyak kasus konflik agraria dan kekerasan serta pelanggaran HAM yang tidak tercatat dan sepi dari pembelaan dan pemberitaan yang terjadi di Kalsel. (Z-3)