Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH diminta mengusut tuntas dua kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang 2020-2023. Pelanggaran HAM yang menyebabkan tewasnya dua orang warga ini terkait konflik tambang batu bara.
"Walhi mencatat ada dua kasus pelanggaran HAM berat dan sejumlah konflik lingkungan yang terjadi di Kalsel sepanjang tahun 2020-2023. Karena itu kita meminta pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut," ungkap Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Senin (24/4).
Kasus pelanggaran HAM berat dimaksud yaitu tewasnya seorang advokat bernama Jurkani yang melakukan pengecekan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu. Korban ditikam dan dianiaya sekelompok orang hingga mengakibatkan luka serius dan meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga: Pelaku Ketiga Persekusi Pemandu Karaoke di Pessel Serahkan Diri
Kemudian pada Maret 2023 seorang warga bernama Khairansyah juga menjadi korban. Dirinya ditikam dan dianiaya puluhan orang hingga tewas di tempat, karena memertahankan lahan miliknya dari aktivitas tambang di Kabupaten Banjar.
"Dua kasus pelanggaran HAM berat tersebut punya akar persoalan yang sama yaitu masih langgengnya industri tambang batu bara di Kalsel. Bahkan terakomodirnya pasar hasil tambang illegal," tuturnya.
Baca juga: 1 Prajurit TNI yang Diduga Tengah Membebaskan Pilot Susi Air Kembali Ditemukan Meninggal Dunia
Desakan pengusutan kasus pelanggaran HAM berat ini juga dilontarkan mantan komisioner Komnas HAM asal Kalsel, Hairansyah Akhmad. Dua kasus ini akibat dari konflik tambang. Diyakini masih banyak kasus konflik agraria dan kekerasan serta pelanggaran HAM yang tidak tercatat dan sepi dari pembelaan dan pemberitaan yang terjadi di Kalsel. (Z-3)
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
"Karena Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil, kegiatan penambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan, serta dilarang sebagaimana Pasal 1 angka 3, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K,"
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan juga terindikasi melakukan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung.
WALHI dan Harli melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam. Masing-masing WALHI perwakilan daerah menyampaikan temuan kasus i forum tersebut.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved