Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo tidak bersedia menjawab siapa tokoh atau orang besar di balik persoalan ijazah miliknya yang terus berproses dan menjadi polemik di tengah masyarakat.
Karena itu, kepada wartawan yang meminta tanggapan soal mencuatnya dugaan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai tokoh 'jas biru' yang bermain di balik tudingan ijazah palsu, Jokowi tegas membantah.
Jokowi menegaskan, tidak ada hubungan antara SBY dengan kasus tudingan ijazah palsu miliknya. "Ndak ada, saya juga tidak pernah berbicara mengenai warna," tegas dia saat dimintai tanggapan di kediaman Sumber, Kamis (31/7).
Ia menambahkan, ia sudah mengetahui terkait orang besar yang mem-back up kasus tudingan ijazah miliknya.
"Tapi sekali lagi, jangan ada yang merasa tertuduh. Apalagi sekelas Pak SBY. Beliau adalah negarawan yang baik. Dan saya tidak pernah mengatakan itu," imbuhnya dengan ekspresi wajah serius.
Sekali lagi, Jokowi meminta jangan ada yang merasa tertuduh. "Sekali lagi, jangan ada yang nerasa tertuduh," papar ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Penjelasan itu diungkapkan seiring adanya pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang membantah munculnya isu 'partai biru' berada di balik kasus ijazah milik Jokowi
"Itu fitnah, fitnah besar," kata pria yang akrab disapa AHY itu saat membantah isu yang beredar.
Bahkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya tak ada kaitan dengan polemik ijazah palsu Jokowi.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi pernyataan Jokowi tentang adanya orang besar yang memainkan polemik ijazah palsu.
"Begini ya, kemarin secara resmi Demokrat memberikan tanggapan, karena jadi liar isunya, seolah-olah partai biru, yang mendalangi," ujar Hinca di kompleks parlemen Senayan beberapa hari lalu.
Partai Demokrat, tidak ada urusan dengan kasus ijazah palsu tersebut, dan apalagi dikait-kaitkan agenda politik di balik kasus yang terus berpolemik itu.
Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra juga sudah tegas menyatakan, tuduhan yang dialamatkan ke Partai Demokrat adalah fitnah dan sama sekali tidak berdasar
"Istilah 'partai biru' yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya inisiatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik kami," beber dia. (WJ/E-4)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
POLDA Metro Jaya menjadwalkan menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Senin (15/12
Jimly Asshiddiqie menegaskan ijazah palsu masih menjadi masalah serius di Indonesia dan kerap dipakai sebagai alat persaingan politik.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Presiden Prabowo tidak dikendalikan oleh Jokowi. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved