Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MISTERI kematian anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra M Utama yang Selasa lalu ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, akhirnya terungkap.
Setelah empat kali olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan tim gabungan dan diperkuat hasil pemeriksaan bedah mayat (autopsi), dipastikan kematian ayah dua anak itu akibat dipukul benda tumpul, berbentuk barbel berukuran berat dua kilogram.
Tidak hanya penyebab kematian, dengan menggunakan metode scientific crime investigation (SCI), juga berhasil menemukan tersangka pelaku pembunuh Aipda Hendra ternyata orang yang ia kenal, berinisial Nop.
Dari informasi yang dihimpun Media Indonesia, tersangka Nop merupakan salah seorang saksi kunci yang diperiksa secara intensif oleh tim gabungan semenjak Rabu lalu. Setelah puas mengelak selama tiga hari pemeriksaan, Nop mengaku terus terang, yang menghabisi Aipda Hendra adalah tangannya sendiri.
Tersangka, saat reka ulang di tempat kejadian Sabtu, mengaku menghabisi korbannya pada hari Minggu (19/5), di ruang tamu rumah korban. Menggunakan sebentuk barbel seberat dua kilogram, Nop memukul kepala korban berkali-kali hingga tewas berlumuran darah.
Berkat kejelian tim, tersangka yang yang mengaku-ngaku sebagai anggota salah satu ormas itu berhasil diamankan Rabu subuh di daerah Jambi Paradise, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Selain mengaku sebagai anggota salah satu ormas, selama dalam pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Jambi, Nop terdeteksi mengantongi identitas sebagai oknum wartawan sebuah media online.
“Alhamdulillah, benar sudah terungkap. Motifnya masih kita dalami, termasuk terkait pengakuan tersangka ada kaitan sebagai anggota ormas dan pekerja media. Sabar ya, nanti akan dirilis resmi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi saat dihadang wartawan di Halaman Gedung VIP Bandara Sultan Thaha, Sabtu sore. (H-3)
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved