Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKU pembunuhan gadis dalam lemari di sebuah kamar kos di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Daniel Sihombing, 24, mengaku menyetubuhi korban sebelum melakukan pembunuhan.
Hal ini diketahui dalam penyelidikan. Sebelumnya, Polres Kota Jambi bersama Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Resti Widia, 30, di sebuah rumah kos di kawasan Pakuan baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) pekan lalu.
Daniel seorang pemuda lajang asal Medan, Sumatra Utara, berhasil dibekuk polisi saat bersembunyi di sekitar Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasi, Sumatera Selatan, Kamis pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca juga : Polisi Dalami Pembunuhan Dua Warga Jambi usai Transaksi Prostitusi
Ia juga mengaku, aksi biadabnya dipicu keinginan untuk mengambil perhiasan dan barang berharga milik korban.
Kapolresta Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi mengatakan hal serupa saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan sadis tersebut di Aula Mapolresta Jambi, Jumat (4/10).
Berdasarkan pengakuan pelaku, sementara ini motifnya dipicu hasrat pelaku untuk mengambili harta benda milik korban. Hal itu diperkuat dari sejumlah barang berharga milik korban yang masih disimpan pelaku saat dibekuk.
Baca juga : Suami Istri di Jambi Tewas Dibunuh Anak Kandung
Barang berharga milik korban yang disita dari tangan Daniel Sihombing, antara lain berupa dua unit telepon genggam android, perhiasan berupa cincin, gelang, dan jam tangan. Termasuk sebotol parfum yang diduga juga milik korban.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kota Jambi tersebut diketahui pada Rabu (25/9), di sebuah rumah kos di Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Jasad Resti Widia asal Kampung Nengger, Kelurahan Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Serang, Banten, ditemukan menggenaskan terlipat dalam lemari pakaian di kamar kos yang ia tempati.
Baca juga : Kepolisian Dituntut Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Orang Rimba Di Batanghari
Saat ditemukan, korban tanpa busana, kedua tangan terikat ke belakang. Menurut Kapolresta Jambi Eko Wahyudi, dari hasil visum ditemukan leher korban patah dan luka serius akibat hantaman benda keras di belakang kepala.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap tersangka,” ujar Eko Wahyudi.
Atas perbuatannya Daniel Sihombing, sementara dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (SL/J-3)
KEHADIRAN Rumah Baca Sayyidil Khusna di Mersam, Batanghari, Jambi, menjadi harapan bagi warga sekitar untuk masa depan anak-anak penerus desa tersebut.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
Rumah adat Jambi terkenal dengan rumah panggung, seperti halnya wilayah lain di daerah Sumatera. Akan tetapi, rumah panggung dari Jambi memiliki keunikan yang khas.
TURNAMEN sepak bola Gubernur Cup Jambi yang mulai digelar hari ini, Jumat (7/1) hingga 20 Januari 2022 Stadion Tri Lomba Juang (KONI), Kota Jambi, terbuka untuk penonton.
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved