Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Bengkulu kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan dua warga Provinsi Jambi meninggal dunia. Untuk kronologi sementara, kejadian bermula ketika korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan pelaku wanita di kawasan Kampung Bali.
"Hari ini Polresta Bengkulu melakukan pendalaman olah TKP kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya dua korban," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata di Kota Bengkulu, Selasa (10/9). Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan prarekonstruksi dan hari ini melakukan pendalaman olah TKP di sejumlah lokasi.
Menurut dia, pelaksanaan olah TKP lanjutan hari ini dilakukan agar analisa kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian lebih mendalam dan lebih baik. Saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan, pencarian orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, sebab sebagian atau seluruhnya terlibat.
Baca juga : Polrestro Bekasi Ungkap Pembunuhan Berlatar Open BO Aplikasi Michat
Selama proses penyelidikan tersebut, kata dia, Polresta Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Pada olah TKP hari ini terdapat lima adegan yang direka ulang terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu menetapkan satu tersangka yaitu RN terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan dua warga asal Provinsi Jambi yaitu PR dan RZ meninggal dunia. Pihaknya menangkap tiga pelaku yaitu RN, AG, dan RS yang merupakan warga Kota Bengkulu. Salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, tersangka RN untuk sementara dikenakan pasal penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dua. Namun untuk pastinya masih dalam proses penyelidikan. Diketahui sebelumnya, dua warga Provinsi Jambi yaitu PR dan RZ meninggal dunia usai dikeroyok dan ditusuk oleh pelaku.
Korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi. Namun saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa bahwa foto sang perempuan pada aplikasi itu tidak sama dengan aslinya, sehingga meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikembalikan.
Atas permintaan tersebut, pelaku menolak sehingga cekcok dengan korban. Pelaku perempuan menghubungi teman-temannya, sehingga terjadi pengeroyokan tersebut. Usai aksi pengeroyokan itu, pelaku perempuan setelah dari lokasi kejadian mengalami kecelakaan dan meninggal di tempat. (Ant/Z-2)
KEHADIRAN Rumah Baca Sayyidil Khusna di Mersam, Batanghari, Jambi, menjadi harapan bagi warga sekitar untuk masa depan anak-anak penerus desa tersebut.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
Rumah adat Jambi terkenal dengan rumah panggung, seperti halnya wilayah lain di daerah Sumatera. Akan tetapi, rumah panggung dari Jambi memiliki keunikan yang khas.
TURNAMEN sepak bola Gubernur Cup Jambi yang mulai digelar hari ini, Jumat (7/1) hingga 20 Januari 2022 Stadion Tri Lomba Juang (KONI), Kota Jambi, terbuka untuk penonton.
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan daerah dengan lokalisasi prostitusi terbanyak di Indonesia.
"Jika mereka bisa mengalahkan salah satu klub besar itu, saya akan mengirimkan satu bus penuh pelacur ke ruang ganti."
Polisi mengamankan 51 orang, dimana dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Hasil penyelidikan, menetapkan empat tersangka yakni R, UT, AJ dan MR.
Untuk layanan prostitusi itu, pelaku memasang tarif sekali kencan sebesar Rp150 ribu, dari tarif tersebut Rp25 ribu untuk kamar dan Rp15 ribu untuk bayar kopi pria hidung belang.
Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka.
Berdasarkan red notice tersebut, Medlin diduga melakukan penipuan investasi dengan modus bitkoin dengan total kerugian mencapai 722 juta USD atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved